Sengketa Lahan PT MAI vs Warga Batang Kumu Rohul mencuat lagi

Sengketa Lahan PT MAI vs Warga Batang Kumu Rohul mencuat lagi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rohul - Warga Desa Batang Kumu di Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), rutin gotong-royong membersihkan lahan mereka yang diklaim milik PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) basis operasinya di Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut).

Setiap Kamis, warga Batang Kumu yang punya lahan di tapal batas Riau-Sumut menggelar aksi gotong-royong. Menurut warga, kegiatan itu untuk mengantisipasi lahan tidak diserobot oleh PT MAI.

Sejak lahan sekitar 5.008 hektar di tapal batas antara Provinsi Riau-Sumut diklaim milik PT MAI, hingga menyebabkan konflik, warga Batang Kumu yang biasa menggantungkan hidupnya dari lahan itu, kini jadi pengangguran.

Banyak dari mereka saat ini menjadi buruh, yakni mengambil upah dari membersihkan lahan atau buruh panen di kebun milik warga lain, masih di Kecamatan Tambusai.

Seperti Kamis (11/03/15) pagi kemarin, puluhan warga Batang Kumu bergotong-royong di lahan sengketa Riau-Sumut, sekedar membersihkan rumput yang mulai tinggi.

"Kami cuma gotong royong disana, tidak lebih. Sekaligus menjaga lahan dan mengantisipasi agar perusahaan (PT MAI) tidak bekerja disana," kata Siburian, warga Batang Kumu, Jumat (13/03/15).

Siburian mengakui gotong-royong dilakukan warga adalah untuk membersihkan lahan usai panen padi, ubi dan palawija. "Di lahan itulah tempat kami mencari makan," jelasnya.

Menanggapi itu, Wakil Direktur Eksekutif Team Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kabupaten Rohul, Lakardius Manalu menyayangkan sikap cuek pemerintah yang tidak kunjung menyelesaikan konflik tapal batas Provinsi Riau-Sumut di Batang Kumu.

Meski Indonesia telah berganti kepemimpinan dan tahun, menurut dirinya, warga Batang Kumu di perbatasan Riau-Sumut selalu tertindas. Lahan milik warga diserobot PT MAI tanpa ganti rugi.

"Parahnya, pondok warga yang menjadi tempat tinggal dibakar. Bahkan warga sudah beberapa kalinya jadi korban penganiayaan oleh pihak perusahaan. Anehnya pemerintah diam" jelas manalu

"Sampai kapan masyarakat Batang Kumu di perbatasan Riau-Sumut ini bebas dari kesengsaraan karena selalu ditindas oleh perusahaan (PT MAI)," tegasnya. [cp]

Tags :# hukum