Periksa Penanganan Perkara
Selama 5 hari, Kejaksaan Agung Inspeksi Kejati Riau dan Jajaran

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Guna melihat pencapain kinerja yang dilakukan selama tahun 2014, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan inspeksi atau pemeriksaan rutin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan jajarannya, Kamis (12/03/15).
Inspeksi ini dilaksanakan 7 orang jaksa dari Kejagung RI, yakni Uung Abdul Syukur, Khairil Aswan Harahap, Dr Muhammad Zainal Arif, Sumargo Salim, Tikyono, Haryono dan Yanti Areda.
"Mereka melakukan Inspeksi terhadap semua bidang pada satuan kerja Kejati Riau, Kejari Pekanbaru, Kejari Rengat, Kejari Tembilahan, Kejari Pasir Pangaraian dan Kejari Pangkalan Kerinci," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Mukhzan, Kamis (12/03/15).
Kegiatan Inspeksi umum ini, kata Mukhzan, untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Di Kejati Riau, ke 7 anggota Kejagung didampingi Kajati Riau, Setia Untung Arimuladi, melakukan inspeksi ke semua ruangan yang ada di Kejati Riau. Sedangkan di daerah kabupaten, didamping masing-masing Kepala Kejari nya dan Asisten Pengawasan Kejati Riau Erwin Desman.
"Ini dilakukan selama 5 hari kerja, yakni sejak Senin (09/03/15) hingga Jumat (13/03/15). Mereka juga memeriksa dokumen dan administrasi perkara, seperti perkara korupsi yang ditangani Kejati, dan administrasi perkara lainnya," jelas Mukhzan. [Pan]

