Kerap diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi
Korupsi Jembatan di Rohil, M Job Kurniawan bakal jadi tersangka ?

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Penyidikan dugaan korupsi jembatan Pedamaran I dan II kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang ditangani Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau berjalan lambat. Pasalnya, sejak penetapan tersangka IK, sampai saat ini belum dinyatakan siapa nama tersangka baru.
Beberapa nama baru yang disinyalir ikut dalam kegiatan menggarap uang negara hingga ratusan miliar tersebut tengah proses penyidikan, yakni Wan Amir Firdaus, M Job Kurniawan, yang paling sering diperiksa jaksa.
"Keduanya (Wan Amir Firdaus dan M Job Kurniawan), sudah beberapa kali dimintai keterangannya terkait kasus ini, namun masih sebagai saksi," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, Rabu (11/03/15) di ruangannya.
Saat ditanya ada atau tidaknya kemungkinan kedua pejabat kabupaten Rokan Hilir tersebut ditetapkan sebagai tersangka, Mukhzan mengatakan tergantung hasil pemeriksaan oleh jaksa penyidik.
"Dalam penyidikan kasus korupsi, tidak mudah menetapkan sesorang jadi tersangka, sebab butuh bukti dan keterangan saksi," katanya.
Untuk hari ini, kata Mukhzan, M Job Kurniawan diperiksa kembali sebagai saksi, karena keterangannya sangat dibutuhkan oleh penyidik. Selain menyelidiki keterlibatannya, jaksa juga melengkapi berkas perkara tersangka IK, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Rohil.
"Yang bersangkutan (M Job Kurniawan) diperiksa lanjutan, kemarin Selasa (10/3) diperiksa juga, dan hari ini kembali dimintai keterangannya," jelas Mukhzan.
Perlu diketahui, salah satu permasalahan dalam perkara ini adalah terkait penambahan anggaran pembangunan sekitar Rp250 miliar. Diduga, hal tersebut disetujui oleh pimpinan dan anggota DPRD Rohil.
Sebelumnya, pengajuan penambahan anggaran pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II tersebut, yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Rohil, sempat mendapat tanda bintang dari anggota DPRD setempat. Dimana, tanda itu artinya belum dapat disetujui.
Namun pada tahun 2012, pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II dianggarkan Rp66.241.327.000 dan Rp38.993.938.000. Sementara tahun 2013 sebesar Rp146.604.489.000. Belakangan diketahui, Ketua DPRD saat itu, Nasruddin, dan anggota lainnya menyetujui penambahan anggaran tersebut. [Pan]

