Jembatan Pedamaran I dan II Rokan Hilir

Jembatan dikorupsi Rp250 Milyar, Sekda Rohil diperiksa Kejati Riau

Jembatan dikorupsi Rp250 Milyar, Sekda Rohil diperiksa Kejati Riau

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - M Job Kurniawan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (10/03/15), diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan Pedamaran II di Rohil.

Dalam kasus yang menggunakan uang negara hingga Rp250 miliar untuk pembangunan jembatan Pedamaran I dan II di Kabupaten Rohil itu, M Job Kurniawan, diperiksa Kejati Riau sebagai saksi.

"Yang bersangkutan (M Job Kurniawan) diperiksa sebagai saksi karena pernah menjabat  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Rohil pada tahun 2006 silam," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan.

Pemeriksaan ini, kata Mukhzan, untuk melengkapi berkas tersangka IK (Ibus Kasri) mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Rohil. M Job Kurniawan, diduga mengetahui terkait perencanaan dan proses pembagunan Jembatan Padamaran I dan II.

"Keterangannya sangat diperlukan untuk membuat terang perkara ini dan untuk keperluan kelengkapan berkas perkara tersangka IK," jelas Mukhzan.

Sementara itu, saat dicerca wartawan terkait apa dirinya diperiksa, M Job Kurniawan enggan berkomentar banyak.

"Terkait Padamaran," jawab M Job Kurniawan singkat, usai menjalani pemeriksaan.

Perlu diketahui, salah satu permasalahan dalam perkara ini adalah terkait penambahan anggaran pembangunan sekitar Rp250 miliar. Diduga, hal tersebut disetujui oleh pimpinan dan anggota DPRD Rohil.

Sebelumnya, pengajuan penambahan anggaran pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II tersebut, yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Rohil, sempat mendapat tanda bintang dari anggota DPRD setempat. Dimana, tanda itu artinya belum dapat disetujui.

Namun pada tahun 2012, pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II dianggarkan Rp66.241.327.000 dan Rp38.993.938.000. Sementara tahun 2013 sebesar Rp146.604.489.000. Belakangan diketahui, Ketua DPRD saat itu, Nasruddin, dan anggota lainnya menyetujui penambahan anggaran tersebut. [Pan]