Ayah Bejat! Perkosa putri kandung di rumah dan di kebun berkali-kali

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Cinta (nama samaran, red), gadis berusia 15 tahun ini menjadi korban kebrutalan seksual ayah kandungnya Edi Siswanto. Parahnya, perbuatan biada dan terkutuk itu dilakukan Edi berulangkali sejak 9 bulan lalu.
"Awal perbuatan pelaku kepada korban pada Juni 2014. Itu dilakukan di kebun sawit dan rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Rabu (11/03/15).
Edi yang tinggal seatap dengan anak dan istrinya itu, memaksa Cinta berhubungan badan dengan alasan sang istri tak dapat melayani karena tengah hamil. Meski sempat menolak, Cinta tak dapat melawan saat sang ayah memperkosanya.
Perbuatan tersebut dilakukan Edi di rumahnya di Kecamatan Tanjung Putih, kabupaten Rohil. Bahkan, saat tengah bekerja di kebun sawit, Edi yang mengajak anaknya untuk menemani juga memanfaatkan situasi tersebut untuk melepaskan hasrat birahinya.
"Dari laporan korban, pelaku melakukannya sejak Juni sampai November 2014 sebanyak sembilan kali, dan Januari 2015 sebanyak satu kali. Aksi persetubuhan ini, dilakukan didua lokasi diantaranya dirumah mereka dan di kebun sawit," katanya.
Perbuatan bejat pelaku terakhir kali dilakukan saat istrinya tengah hamil 10 bulan. Atas ulahnya, Edi terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
"Jika terbukti, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkas Guntur. [Pan]

