Mahasiswa: Tangkap Gembong Narkoba Dedi Handoko!
Dorr! MP Club Pekanbaru di demo, Polisi letuskan senjata saat chaos

Massa AMPER meringsek ke areal gedung MP mengejar tim pengamanan gedung yang berpakaian preman | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Aksi unjuk rasa ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Pekanbaru (AMPER) yang menuntut penutupan sejumlah pusat hiburan malam, Sabtu (13/03/15) sekitar pukul 23.10 Wib malam, di depan Gedung Mall Pekanbaru (MP) di Jalan Teuku Umar, berujung anarkis alias chaos.
Ratusan massa yang berada di lokasi baik pendemo, pengamanan gedung, warga setempat dan polisi berpakaian preman berhamburan akibat pecahnya aksi demo yang dipicu adu mulut dan pelemparan benda keras. Sejumlah tim pengamanan gedung kabur ke areal basement saat dikejar massa pendemo.
Pantauan dilapangan malam itu, ratusan massa AMPER tiba sekitar pukul 23.00 Wib dengan mengendarai sepedar motor. Massa berkumpul tepat di depan Toko Ritel Indomaret yang berada sekitar 25 meter dari Gedung Mall Pekanbaru.
Sambil membentangkan 2 buah spanduk bertuliskan, "Tutup Hiburan Malam yang melanggar Perda No 3 Tahun 2002 kota Pekanbaru. Usut tuntas hiburan malam yang melakukan penjualan miras, praktik prostitusi dan transaksi narkoba. Tangkap dan Hukum Gembong Narkoba Dedi Handoko", massa berjalan menuju pintu gerbang gedung yang di dalamnya terdapat pusat hiburan malam MP Club Karaoke TV dan Pub.
"Pendiri bangsa ini, Soekarno, bilang butuh 10 Pemuda untuk merubah bangsa ini. Saat ini, jumlah kita ada berapa?!!," teriak Koordinator Lapangan (Korlap) AMPER, Erlangga.
"Ratusan!!!," jawab massa AMPER sambil longmarch. "Jadi, kita tak perlu takut menegakkan Perda!," sambut Erlangga dalam orasinya.
Tiba di depan gerbang pintu masuk MP yang ditutup dari dalam oleh tim pengamanan gedung, massa tetap berorasi di luar gerbang. Saat itu, sejumlah personil polisi berpakaian preman terlihat memantau jalannya aksi dan ruas jalan terpaksa diblokir oleh Satuan Polisi Lalu Lintas.
Setelah 5 menit berorasi, terjadi adu mulut antara pendemo diluar dan tim pengamanan dari dalam gedung. Tiba-tiba, terdengar suara teriakan dan bunyi hentaman benda keras dari dalam gedung. Teriakan dan bunyi hentaman benda keras makin ramai. Massa pun pecah.
Sebagian pendemo dikejar oleh tim pengamanan dari dalam gedung dan kabur ke arah Indomaret dan polisi pun kucar-kacir menenangkan situasi. Sesaat kemudian, pendemo maju kembali masuk ke areal gedung dengan membawa kayu, besi dan benda keras lainnya.
Tim pengamanan gedung yang berbaju preman yang jumlahnya kalah dari massa AMPER, kabur ke arah parkiran basement gedung. Massa mengamuk melempari gedung dengan batu.
Akibatnya, kaca dinding gedung yang menutupi sarana lift menuju MP Club yang berada di lantai V Mall, pecah. Selain itu, sejumlah alat seperti, segitiga parkir dan plang Portal Parkir patah dan dijadikan alat merusak sarana gedung.
Melihat aksi yang berujung anarkis dan semakin tak terkendali ini, sejumlah polisi berpakaian preman akhirnya mengejar massa AMPER yang kemudian kabur menuju Indomaret lokasi sepeda motor mereka diparkirkan.
Sebagian berhasil kabur dengan sepeda motor dan sebagian yang tak sempat mengambil kendaraan, sembunyi di dalam ruko dan parit di samping ruko.
Karena kabur, sejumlah polisi meletuskan senjata api ke udara. Sebagian massa yang tertangkap dan berupaya melepaskan diri sempat dihadiahi bogem mentah oleh polisi. Kericuhan ini menjadi tontonan warga setempat, pedagang dan warga yang melintas. Terdengar, sekitar 10 kali letusan senpi saat pengejaran.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan yang turun langsung ke lokasi mengatakan pihaknya telah mengamankan belasan orang pendemo. Dikatakan Robert, awalnya, pihaknya tak mengerahkan banyak pasukan untuk mengawal aksi demo karena aksi itu berjalan tanpa izin dari pihaknya.
"Selain mengamankan 24 pendemo, ada 50 lebih sepeda motor milik pendemo dan barang bukti berupa kayu, pentung, besi dan lainnya sudah juga diamankan," kata Robert didamping Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol M Sembiring, Minggu (13/03/15) sekitar pukul 00.30 Wib dini hari di lokasi kejadian.
Dikatakan Robert, sebelumnya perwakilan pendemo sudah melayangkan surat pemberitahuan. Namun, karena jadwal aksinya akan digelar malam hari, pihaknya tak memperbolehkan dengan alasan rawan gangguan keamanan.
"Kalau sidang hari pasti kita kawal. Ini malam hari. Saat ini terjadi tindak pidana pengrusakan. Pasal 170 KUHPidana," ungkap Robert.
Hingga kini, polisi masih mengangkut puluhan kendaraan dan para pendemo ke dalam truk polisi. Sejumlah personil masih berjaga-jaga dilokasi kejadian. [red]

