Aspidsus diamkan banyak kasus, Kejati Riau Bentuk Tim Khusus

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Sejumlah kasus korupsi baik yang masih penyelidikan maupun yang sudah penyidikan dan menetapkan beberapa tersangka di Pidana Khusus Kejati Riau tenggelam selama bertahun-tahun. Terkait itu, dibentuk Tim Khusus untuk menangani Pidsus yang dipimpin Asisten Pidana Khusus, Amril Rigo.
Tim tersebut diberi nama Satuan Tugas Khusus (Satgassus). Tim ini terdiri dari sejumlah jaksa pilihan yang langsung dipilih Kajati Riau Setia Untung Arimuladi.
Untung mengatakan, tim yang dibentuk akan menyelesaikan sejumlah kasus yang menjadi skala prioritas.
"Salah satunya kasus mandeg (tenggelam) yang belum diselesaikan dalam beberapa tahun," katanya.
Menurut Untung, pihaknya sudah menginventarisir sejumlah kasus mandeg. Penyebab kasusnya tak berjalan akan dipelajari, untuk selanjutnya dicarikan solusi penyelesaiannya.
"Meski demikian, mengungkap kasus korupsi, apalagi kejadiannya sudah lama, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun, harus tetap diselesaikan," jelas Untung.
Selain kasus mandeg, Tim Satgassus yang dibentuk juga akan memaksimalkan penyelamatan keuangan negara. Dengan artian, uang negara yang diselamatkan harus lebih besar.
"Artinya, kasus baru juga akan menjadi target untuk diselesaikan," tegas Untung.
Tak hanya skala prioritas, tim yang dibentuk juga dibebankan kecepatan penanganan.
"Ada targetnya. Nanti akan dibahas lagi bersama anggota," kata dia.
Selain tindakan represif, Kejati Riau juga akan mengedapankan tindakan preventif atau pencegahan. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi di Riau.
"Jadi, tindakan represif itu tidak begitu efektif menghilangkan tindakan korupsi. Ini perlu dibarengi dengan kegiatan penyuluhan dan penyadaran," pungkas Untung. [Pan]

