RS Awal Bros telantarkan Pasien, Ombudsman Riau Kecewa

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Kondisi kritis yang dialami penderita gagal ginjal tak membuat Rumah Sakit Awal Bross Pekanbaru menangani pasien bernama Emi Wati dengan cepat. Pasien BPJS itu malah ditelantarkan dengan alasan ruangan sudah penuh.
Hal ini kemudian dilaporkan keluarga wanita yang sudah tua itu ke Ombudsman Perwakilan Riau. Keluarga ingin rumah sakit yang berada di Jalan Jenderal Sudirman itu mendapatkan sanksi.
Keluarga Emi, Medi, Selasa (17/03/15) mengaku kecewa dengan pelayanan pihak rumah sakit. "Kita kecewa diterlantarkan begitu, padahal saat itu orang tua saya sudah dalam keadaan yang sangat parah. Dan orang tua selalu membayar iuran tiap bulan" ujar Medi.
Medi mengutarakan, ia membawa orang tuanya itu ke rumah sakit pada Minggu (15/03/15). Kondisi tubuh orang tuanya sudah kritis akibat gagal ginjal yang dialami.
Namun, rumah sakit tersebut mengatakan tidak ada ruang ICU yang kosong untuk pasien BPJS. Sebagai alternatif, pihak rumah sakit mencoba membantu dengan mencarikan ruang ICU di rumah sakit lainnya, namun tidak berhasil dengan alasan yang serupa.
Karena kondisi orang tuanya kian tidak stabil, tiba-tiba rumah sakit menawarkan kepada Medi agar orang tuanya dirawat dengan status sebagai pasien umum.
Hal ini membuat Medi kaget, karena sebelumnya rumah sakit mengatakan tidak ada ruang ICU yang kosong untuk BPJS, namun ternyata ada untuk pasien umum. Bahkan, kata Medi, saat itu pihak RS memintanya membayarkan uang senilai Rp10 juta. Selain itu, ia juga diminta membiaya perawatan Rp6 juta perharinya.
"Akhirnya saya harus menjual mobil saya hari itu juga guna mencukupi biaya rumah sakit. Dan saya jadi berfikir untuk apa menjadi anggota BPJS sementara tidak ada manfaatnya seperti ini. Padahal orang tua saya telah menjadi anggota BPJS sejak lama, bahkan sejak dari Askes," ujarnya.
Menanggapi ini, Komisioner Ombudsman Riau, Bambang Pratama mengatakan dirinya telah menerima laporan dari Medi terkait layanan BPJS Kesehatan. Pihaknya akan menangani laporan itu secara serius karena sudah terjadi berulang kali.
"Kita sangat kecewa akan pelayanan rumah sakit yang berafiliasi dengan BPJS terhadap pengguna BPJS, dan kita akan mengambil sejumlah langkah penting guna mencegah terjadi kembali," paparnya singkat.
Terpisah, Humas BPJS Riau Andriansyah menegaskan, harusnya seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan pihaknya tidak boleh membedakan setiap pasien, apalagi bagi yang masuk ke ruang Intensive Care Unit (ICU).
"Ini menyangkut nyawa, dan harus ditangani langsung. Sangat fatal bila pihak RS membedakan pasien, apakah dia pengguna BPJS atau umum," sesal Andriansyah.
"Kalau ICU harus ditangani langsung karena statusnya gawat darurat. Baru setelah terkendali, bisa dibawa kekelas perawatan. Saya harus selidiki dan klarifikasi ke RS tersebut seperti apa kejadian sebenarnya, apakah si pasien ini menjalani operasi atau setingkat perawatan saja," tuturnya.
Ia berjanji, akan segera melakukan konfirmasi kepada RS yang bersangkutan, untuk mengetahui kebenarannya. "Saya masih di Batam, sepulangnya dari sini, kami akan langsung konfirmasi dengan RS terkait apakah benar. Jika memang ada terjadi, kita akan tindak," pungkasnya. [Pan]

