Razia warung esek-esek di Rohil, cewek malam dan tamunya kabur

Situasi Razia di Bagan Sinembah | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Rohil - Guna menjawab prasangka buruk dan keraguan masyarakat yang menilai kalau Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Bagan Sinembah tak merespon keluhan soal keberadaan lokasi yang dijadikan tempat maksiat, Pemerintah Kecamatan beserta Bagan Sinembah, Minggu (08/03/15) dini hari beserta Upika dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), akhirnya menggelar razia.
"Sebagai pimpinan di kecamatan Bagan Sinembah, lokasi warung remang remang yang berada dipinggir jalan lintas Riau-Sumut ini, wajib bagi kami untuk menetralisirkan kembali jalan yang merupakan akses utama yang menghubungkan beberap kabupaten dan tentunya Provinsi," kata Camat Bagan Sinembah HM Nasir kepada wartawan disela sela razia itu.
Menurutnya, kegiatan itu bukan hanya sekedar menjawab keluhan masyarakat, tapi itu memang suatu kewajiban untuk memberantas tempat yang dinilai sudah merusak citra dan nama baik daerah.
"Kegiatan ini kita lakukan bukan hanya sekedar tuntutan dari masyarakat saja, tapi juga untuk seterusnya. Sebab, adanya tempat tempat yang dijadikan gudang penjajah seks, sudah sangat meresahkan," katanya.
Apalagi, katanya, adanya tempat seperti itu sudah sangat menganggu ketenangan masyarakat. Pihaknya juga khawatir jika tempat itu dijadikan sarang jual beli narkoba. Pasalnya, keberadaan warung itu tepat dipinggir jalan yang merupakan pintu gerbang masuknya wisatawan atau tamu provinsi masuk ke wilayah Riau dan Rohil khususnya.
Razia yang dimulai dari pukul 00.00 wib hingga pukul 04.00 wib itu, hanya mendapati pemilik warung yang alasannya menyewa untuk jual rokok dam sarapan pagi saja yang padahal bukanya sampai larut malam.
"Semua pemilik warung hanya mengaku menjual minuman, rokok, dan sarapan saja. Tapi semua itu kita sudah memberikan peringatan kepada mereka agar dalam satu minggu ini, warung itu sudah dikosongkan dan dibongkar secara teratur oleh pemiliknya. Sebab, bangunan liar itu sudah memakan banyak hak pengguna jalan. Apalgi juga itu adalah daerah milik jalan (DMJ) bukan milik mereka," tegasnya.
Dijelaskannya juga, razia tersebut adalah sebagai tindak lanjut setelah pihaknya melayangkan surat peringatan terhadap penghuni rumah liar yang berada di DMJ itu.
"Kalau sampai sepekan tak merespon peringatan yang sudah kita layangkan kepada mereka maka, bangunan liar itu kita bongkar paksa dengan merobohkannya menggunakan alat berat serta pemiliknya kita serahkan kepada pihak yang berwajib," ujarnya.
Razia yang dilakukan oleh Upika dini hari di kawasan berdirinya Rumah Liar (Ruli) dan warung remang remang itu akhirnya membuat para perempuan malam yang biasanya mangkal di Kota Sawit itu pada berhamburan dan begitu juga dengan lelaki hidung belang pada kabur menggunakan kendaraan masing masing dan membawa perempuannya. [bim]

