Polsek Payung Sekaki oper kasus ke Polsek lain, korban kecewa

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Rajiman (35) warga jalan Adi Sucipto Gang Harapan 139 kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, mengaku kesal kepada penyidik Polsek Payung Sekaki yang menangani kasus penggelapan kendaraan roda empat.
Pasalnya, pelaku yang dilaporkan Rajiman ke Polsek Payung Sekaki tak ditahan. Alasannya, kendaraan itu telah berpindah tangan. Bahkan, penanganan kasus makin tak jelas, karena belakangan Polsek Payung Sekaki malah mau melimpahkan kasus ini ke Polsek Siak Hulu di kabupaten Kampar.
"Kondisi saya semakin terjepit, sebab saya harus membayar uang kredit. Padahal sebelumnya, hasil rental mobil itu kami pergunakan untuk membantu kebutuhan rumah tangga. Karena anak saya sedang butuh uang sekolah," kata Rajiman kepada wartawan, Minggu (08/03/15).
Dalam kasus ini, mobil BM 1790 QO miliknya dibawa lari oleh Er (34). Er sempat diamankan namun belakangan dilepas. Santer beredar kabar, Er, kepada kerabatnya yang memperantarai penyewaan mobil menyebut ia adalah informan Satuan Reserse Narkotika Polresta Pekanbaru dan Polsek Senapelan.
Apa yang menimpa Rajiman berawal saat mobilnya disewa Er melalui perantara seorang kerabatnya, Selasa (07/10/14) lalu di Jalan Selamat, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru, tepatnya disamping percetakan Trinity.
Mobil akan digunakan untuk keperluan mengurus proyek ke Bangkinang Kabupaten Kampar selama dua hari.
Kecurigaan muncul ketika waktu rental habis limit (batas pemakaian), namun mobil tak kembali. Er pun tak lagi bisa dihubungi. Pencarian terhadap Er sempat membuahkan hasil beberapa bulan kemudian. Ia diketahui tinggal di Jalan Pepaya bersama wanita yang diduga simpanannya. Er diamankan ke Polsek Payung Sekaki setelah dibuat laporan polisi.
Meski Er mengaku membawa mobil, penyidik Polsek Payung sekaki tak menahan, alasannya barang bukti mobil harus ada, sementara mobil ini sudah dipindah tangankan lagi pada An. Er, mengatakan, An adalah orang yang terakhir memakai, mobil itu bertabrakan di jalan kelok sembilan, Sumbar.
Pada kenyataannya, Er hanya memberikan informasi keberadaan An, selanjutnya ia bebas melenggang dilepaskan Polsek Payung Sekaki tanpa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelacakan terhadap mobil dilakukan hingga ke Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Disini, didapati informasi bahwa Aiptu Rk, seorang oknum anggota polisi disana sempat memegang mobil tersebut, alasannya ia memperbaiki setelah dimintai tolong Er. Er mengaku pada dirinya bahwa ia anggota Polda Riau yang bertugas di SPN Pekanbaru.
Adanya Rk dalam rangkaian ini membuat kasus semakin tidak jelas lagi. Er yang tersangka namun tak ditahan menjadikan korban hanya menemukan jalan buntu. Karena hanya Er yang mengetahui wajah An, ia kini santai tak tersentuh polisi.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Usril saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kasus penggelapan mobil sudah dilimpahkan ke Polsek Siak Hulu beberapa waktu lalu, anggota sudah melakukan gelar perkara bersama Polsek Siak Hulu. "Silahkan tanya kepada Polsek Siak Hulu, sudah kami limpahkan," ujar Usril
Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda Eru ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya berencana memeriksa saksi dalam peristiwa ini. "Kita harus memeriksa saksi terlebih dahulu. Agar kasusnya jelas," ujar Ipda Eru.
Sementara itu Kapolsek Siak Hulu Kompol Hermawi ketika dikonfirmasi mengatakan, belum mendapat informasi adanya pelimpahan kasus penggelapan itu. "Saya belum mendapat informasi terkait," kata Hermawi.
Terkait beberapa korban tindak pidana yang merasa tidak puas dengan pelayanan penyidik, diwanti-wanti agar tuntas menangani kasus. Jangan ada penyidik yang meminta korban sendiri menghadirkan pihak-pihak yang diduga melakukan kejahatan.
Jika pelayanan kepolisian dirasa kurang maksimal dan tidak benar, masyarakat dipersilahkan melaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau.
Hal itu ditegaskan oleh Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Riau, Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah saat dimintai tanggapan tentang kekesalan korban penggelapan mobil. Korban sempat disuruh menghadirkan sendiri orang yang membawa mobil dari tersangka.
"Gak ada seperti itu, gak benar kalau begitu. Kalau kasus sudah dilaporkan, harus ditangani penyidik sampai tuntas," tegas Alamsyah.
Sebelumnya nasib yang sama dialami Ratno Irawan Swid, warga Pekanbaru korban penggelapan mobil sampai sekarang masih heran kenapa tersangka penggelapan mobilnya tak ditahan, ia juga disuruh mencari sendiri orang yang membawa mobilnya dari tersangka yang lainnya.
Hal ini berbeda jika yang menjadi korban adalah polisi. Tahun 2013 lalu, Polresta Pekanbaru dengan cepatnya menangkap pasutri atas kasus serupa. Namun, korban mereka adalah seorang perwira yang bertugas di Polresta Pekanbaru. [Pan]

