Cuma gelar razia sesekali

Surat RW soal Prostitusi Jondul ke Wako Pekanbaru percuma, dari 18 Panti Pijat, kini jadi 27

Surat RW soal Prostitusi Jondul ke Wako Pekanbaru percuma, dari 18 Panti Pijat, kini jadi 27

Surat RW 10 Jondul | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Maraknya prostitusi berkedok panti pijit di Komplek Perumahan Jondul Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya yang menurut Walikota Pekanbaru harus dilaporkan oleh pengurus RT maupun RW, ternyata sudah pernah dilakukan oleh pengurus RW 10 Kelurahan Rejosari.

Sebelumnya, beberapa hari yang lalu, Walikota Firdaus MT meminta pengurus RT dan RW untuk melaporkan hal tersebut termasuk Lurah atau Camat setempat. Jika memang di temukan ada praktek prostitusi, Ia meminta Satpol PP segera bersikap dan bertindak menutup langsung.

“Kalau ada  tutup saja. Karena jondul juga sama dengan daerah lainnya di Pekanbaru dimana banyak tinggal masyarakat,” kata Firdaus, Senin (02/03/15) lalu.

Namun Firdaus meminta agar masalah itu tak harus dilaporkan kepadanya. "Kan ada RT/RW yang membantu pemerintah di tingkat bawah. Makanya kalau tak mampu mengatasi, laporkan ke jenjang yang lebih tinggi," sarannya.

Ternyata, data yang dihimpun Beritariau.com, pada tahun 2014 lalu, Ketua RW 10 Kelurahan Rejosari, Ahmad Herry S.Pi M.Si telah menyurati Walikota Pekanbaru dengan nomor 26/RW.10/V/2014 tertanggal 26 Mei 2014 yang meminta agar lokasi Panti Pijat Jondul di RW 10 Rejosari ditertibkan.

Surat tersebut dengan jelas menyatakan bahwa Panti Pijat di Jondul itu berstatus ilegal dan sangat mengganggu lingkungan serta tertentangan dengan keinginan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mewujudkan Pekanbaru sebagai Kota Metropolitan yang Madani.

Warga mengaku, sudah beberapa kali berupaya menutup lokasi itu. Namun, akibat keterbatasan, maka keinginan tersebut sulit diwujudkan. Surat itu, juga berisikan tanda tangan dari ratusan masyarakat yang menolak keberadaan panti pijat tersebut.

Terkait surat itu, Ketua RW 10 Rejosari, Ahmad Herry mengaku bingung harus berbuat apa lagi. Ia membenarkan telah mengirimkan surat itu kepada Walikota atas permintaan warga yang mengaku resah dengan keberadaan panti pijit itu.

Diungkapkan Ahmad, saat itu, panti pijit di Jondul yang disinyalir jadi lokasi prostitusi itu berjumlah 18 panti. "Saat ini, sudah berjumlah sekitar 27 Panti," kata Ahmad kepada Beritariau.com, Minggu (07/03/15).

Anehnya, lanjut Ahmad, meski sudah dilaporkan, namun hanya sebatas razia yang tampak. Tindakan tegas menutup dan menindak para pelaku dari pemerintah belum jelas. "Sesekali ada razia. Tapi coba tengok, sekarang malah tambah banyak. Padahal sebentar lagi sudah mau masuk bulan suci ramadhan," ucapnya.

Sementara itu, sumber Beritariau.com yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa aktivitas di Jondul ternyata menjadi objek pemasukan bagi beberapa oknum Satpol PP Pekanbaru. Hal itulah, menurutnya, yang membuat panti pijit di Jondul takkan pernah bisa ditutup.

"Kabarnya, ada beberapa pentolan Satpol PP yang menerima setoran dari beberapa pintu panti pijit. Misalnya, si A menerima setoran ratusan ribu rupiah perbulan dari 6 pintu. Si B dari 8 pintu. Itu baru Satpol PP, belum oknum aparat yang lain," ungkapnya.

Terkait ini, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi belum dapat dikonfirmasi. [red]