Ups, Sindikat maling batere tower di Riau kabur saat patroli polisi

Ups, Sindikat maling batere tower di Riau kabur saat patroli polisi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Aksi pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang marak di Riau tampaknya mulai membidik barang bernilai yang luput dari pengawasan. Kini, para maling sepertinya memilih menggondol baterai tower alias aki (penyimpan daya listrik, red).

Walau belum jelas kaitannya dengan hilangnya baterai Aki tower milik perusahaan seluler PT XL di RT 03 RW 01 Dusun Senjaya Desa Sejati Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Rabu (28/01/15) lalu [Baca : Polres Rohul selidiki pencurian 24 Aki di Tower milik PT XL] , namun ditempat lain petugas menemukan dugaan serupa.

Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Tapung Kabupaten Kampar, berhasil menggagalkan pengangkutan baterai tower yang diduga sebagai hasil curian saat Patroli Rutin di Kilometer 69 Jalan Lintas yang menghubungkan Desa Suram dan Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, Senin (02/03/15).

Meski supir yang diduga pelaku mengelabuhi petugas dan berhasil kabur, sebanyak 23 unit baterai dan mobil pengangkut berhasil diamankan.

"Sebanyak 23 unit baterai tower yang diduga hasil kejahatan dan 1 unit mobil pengangkut sudah diamankan di kantor PJR Tapung," ungkap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Sik, Selasa (03/02/15).

Dikatakan Guntur, pengamanan barang hasil kejahatan itu terjadi saat Patroli Rutin yang digelar PJR Tapung di sekitar Jalan Lintas daerah Desa Kasikan, Senin (02/03/15) sekitar pukul 08.20 Wib. Saat itu, petugas melihat gerakan mencurigakan dari sebuah mobil Xenia Warna Silver bernomor polisi BM 1240 JC.

"Mobil itu mendadak berhenti dan mundur ke belakang sekitar 80 meter dari arah mobil patroli PJR. Anggota curiga dan langsung mengejar dan menghampiri mobil itu menanyakan surat-surat," tutur Guntur.

Ternyata, lanjut Guntur, si Supir mengaku tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sedangkan seorang lagi yang duduk di sebelah supir, pura-pura memesan kopi. Petugas pun mengecek isi mobil itu.

"Ternyata ditemukan baterai tower sebanyak 23 unit," ujar Guntur.

Namun saat akan diamankan, lanjut Guntur, pelaku yang diduga anggota sindikat pencuri ini mendadak lari ke arah areal kebun sawit milik PTPN V Trantam. Petugas pun bergerak mengejar. Sayangnya, pelaku sudah kabur terlalu jauh.

"Dari hasil pemeriksaan di mobil itu. Anggota menemukan sebuah SIM atas nama Nofrizal, teman si supir. Seluruh barang bukti dibawa ke kantor PJR untuk penyelidikan lebih lanjut," tambah Guntur. [Pan]

Tags :# hukum