Pemekaran Kabupaten dan Kota di Rohul tunggu keputusan Mendagri

Pemekaran Kabupaten dan Kota di Rohul tunggu keputusan Mendagri

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rohul - Tim Pemekaran Kota Baharu Pasir Pangaraian mengaku sudah melakukan tahapan sosialisasi dan penjaringan masyarakat di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Rambah, Rambahsamo, Rambah Hilir, dan Kecamatan Bangunpurba.

"Termasuk, meminta tanggapan para tokoh masyarakat di 4 kecamatan yang sudah tinggal di Kota Pekanbaru juga sudah kami lakukan," kata Tasmid, selaku Wakil Ketua Tim Pemekaran Kota Baharu Pasir Pangaraian, Selasa (03/02/15).

Tasmid mengakui masih ada beberapa tahapan yang belum dilakukan oleh Tim, seperti pembahasan di DPRD Kabupaten Rohul dan kajian akademik melibatkan pihak akademisi dari Provinsi Riau.

"Secepatnya mungkin bahan muncul dan segera digodok. Selanjutnya bahan disampaikan ke Gubernur Riau dan dilanjutkan disampaikan ke Dirjen Otda (Otonomi Daerah) Kemendagri," ujarnya.

Tasmid juga mengakui setiap pemekaran terjadi pro dan kontra. Untuk suara kontra, tetap diterima dan dijadikan kritikan membangun bagi Tim Pemekaran Kota Baharu Pasir Pangaraian.

Sesuai wacana Pemkab Rohul, Kabupaten Rohul akan dimekarkan menjadi tiga daerah, yakni Kabupaten Rokan Samo, Kota Baharu Pasirpangaraian, dan Kabupaten Rohul sebagai kabupaten induk. [cp]

Tags :# hukum