Diajak mancing, gadis 11 tahun di Rohul "diembat" teman abangnya

Diajak mancing, gadis 11 tahun di Rohul "diembat" teman abangnya

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Nasib naas menimpa RS, bocah 11 tahun warga Desa Rawa Makmur Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Berniat ikut memancing ikan, justru perawannya diembat BG, teman abangnya sendiri. Atas perbuatannya, BG terpaksa berurusan dengan Polres Rohul.

Kejadian menimpa Rs terjadi pada Jumat (30/01/15) lalu sekira pukul 16.00 Wib. Korban dan abangnya AG, awalnya berniat memancing ikan di salah satu sungai di desa mereka di Kasang Mungkal.

Karena lokasi memancing masuk ke dalam hutan dan cukup jauh, korban tak dibolehkan ikut. Saat menunggu abangnya, teman abangnya BG datang dan memaksa korban untuk ikut bersamanya ke Desa Kasang Mungkal.

Di sebuah tempat sepi, pelaku memaksa korban membuka celana dalam.Kemudian korban disuruh memegang kemaluan pelaku. Diduga karena melihat kemolekan RS dan dirasuki setan, pelaku nekat menyetubuhi bocah 11 tahun itu.

"Setelah memperkosa korban, pelaku memberi korban uang sebesar Rp50 ribu. Pelaku pun sempat mengantarkan korban pulang ke rumahnya," kata Kabag Operasional Polres Kompol Suwarno, Senin (02/02/15).

Niat baik BG membawa kecurigaan terhadap keluarganya. Uang Rp50 ribu menjadi bahan pertanyaan. Setelah dipaksa, akhirnya korban buka mulut dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada keluarganya.

Tak terima atas perbuatan Bg, lantas keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor setempat.

Kini, pelaku sudah mendekam di tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. [cp]

Tags :# hukum