Hm! Polisi akan periksa Istri Annas Maamun soal kasus penganiayaan

Hm! Polisi akan periksa Istri Annas Maamun soal kasus penganiayaan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Erianda terhadap istrinya Ulfa Dayanti, penyidik Polda Riau masih melakukan penyelidikan. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil ibu kandung Erianda, yang juga isteri Gubernur Riau non aktif Annas Maamun, Latifah Hanum.

"Sudah dilakukan dua kali gelar perkara. Selanjutnya, penyidik akan memanggil Latifah Hanum," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (02/02/15).

Menurut Guntur setelah menghubungi Kasubdit I Ditreksrimum Polda Riau AKBP Suratno, pemanggilan Latifah karena pelapor, Ulfa Dayanti yang merupakan menantu Latifah, menyebut bahwa Latifah menyaksikan penganiayaan yang diduga dilakukan Erianda pada dirinya.

"Menurut pelapor (Ulfa), orang tua pelapor (Latifah) menyaksikan penganiayaan. Maka dari itu, penyidik berencana memanggilanya. Jadwalnya sendiri belum dipastikan karena masih mengumpulkan alat bukti lainnya," kata Guntur.

Selama mendalami kasus ini, pelapor sudah beberapa kali diperiksa penyidik. Beberapa bulan kasusnya berjalan, terlapor belum dinyatakan terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam laporannya, Ulfa menyebutkan dugaan penganiayan terjadi di rumah dinas Wakil Bupati Rohil.

Kejadian berawal sewaktu korban di-sms oleh oleh putrinya, yang merupakan hasil pernikahannya dengan pelapor. Sang anak menyebut dirinya dirinya dalam keadaan sakit.

Mendengar kabar itu, korban langsung pergi menjumpai putrinya di lokasi. Niat korban ingin bertemu sang putri dihalang-halangi oleh sang wakil bupati.

Saat mengusir dirinya, korban mengaku dipukul dan diseret pelaku keluar dari rumah tersebut. Terlapor melarang korban untuk bertemu putrinya. [Pan]

Tags :# hukum