Polres Rohul selidiki pencurian 24 Aki di Tower milik PT XL

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Rohul - Kepolisian Sektor Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih melakukan penyidikan terhadap aksi pencurian sekitar 24 buah aki (penyimpan tenaga listrik, red) milik perusahaan seluler Tri di tower PT XL. Diduga, aki pembangkit daya itu dicuri tiga pria yang mengendarai mobil Avanza.
Aki milik PT XL di RT 03 RW 01 Dusun Senjaya Desa Sejati, Kecamatan Rambah Hilir itu, terjadi pada Rabu (28/01/15) lalu sekitar pukul 10.00 Wib.
Beberapa saksi mata mengatakan, tiga pria mengendarai mobil Avanza masuk ke bangunan tower. Warga mengira, ketiga pria ini adalah petugas tower, sehingga tak begitu dihiraukan.
"Kami mengira petugas, ya kami biarkan saja," kata Dahlia, seorang warga setempat, Minggu (01/02/15).
Awalnya Dahlia tak curiga sedikitpun. Namun, setelah ketiga pria keluar dan tak mengunci pintu pagar, Ia pun curiga. Biasanya, petugas tower yang datang akan mengunci pagar setelah mereka keluar.
Merasa ada yang janggal, lantas wanita ini mengecek ke dalam tower milik PT XL. "Ternyata ada aki yang hilang," ungkap Dahlia.
Melihat aki tower milik PT XL hilang, Dahlia melaporkan hal itu kepada warga lainnya. Tak lama berselang, seorang warga bernama Desi Mahyora mendapat SMS dari pihak PT XL, bahwa perusahaan seluler Tri mengaku kehilangan 24 aki pembangkit daya di tower itu.
Desi mendatangi Dahlia dan Bujang, warga lainnya. Selanjutnya, pada Jumat (30/01/15) malam, ketiganya melaporkan aksi pencurian aki milik perusahaan seluler Tri ke Polsek Rambah Hilir.
Kapolsek Rambah Hilir Iptu Tri Hidayat mengaku, dari keterangan tiga saksi, saat kejadian ada tiga pria tak dikenal masuk ke lokasi tower PT XL dan diduga mereka membawa puluhan aki milik perusahaan Tri.
"Kita masih melakukan pengembangan terkait pencurian itu," kata Iptu Tri Hidayat.
Dia memperkirakan, dari 24 aki yang dicuri, pihak seluler Tri mengalami kerugian lebih kurang Rp50 juta. [cp]

