2 Pengedar dan 1 Bandar Narkoba di Rohil dibekuk

2 Pengedar dan 1 Bandar Narkoba di Rohil dibekuk

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rohil - Lagi, tiga orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dibekuk aparat, Sabtu (31/01/15) kemarin.

"Ketiga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," ungkap Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kusumah SH SIK, Minggu (01/02/15).

Informasi yang dihimpun, dua pelaku diringkus Tim Opsnal Mapolsek Bagan Sinembah di Jalan Piere Tandean Desa Bagan Batu sekitar pukul 12.30 WIB, tepatnya di rumah Johanes Sofian Sitohang. Kedua warga Desa Bagan Batu itu masing-masing berinisial Jum alias Jo (30)dan JSS (22).

Dari hasil pengembangan, sekitar pukul 15.00 Wib, aparat kembali berhasil meringkus satu lagi pelaku, DR (43) yang merupakan warga Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tepatnya dirumah kontrakannya di Jalan Sejahtera Desa Bagan Batu.

Dari tangan pelaku Jum Alias Jo dan JSS yang diduga sebagai pengedar, aparat mengamankan barang bukti berupa 4 paket besar narkoba jenis sabu, 4 paket kecil sabu, 3 butir pil Extasy, 1 buah timbangan digital, 3 buah HP, 1 buah kotak kaleng berisikan plastik bening, 1 lembar tikar plastik serta uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

Sedangkan dari tangan DR yang diduga sebagai bandar, polisi menemukan 3 paket besar sabu, 10 butir pil Extasy, 1 buah timbangan digital, 1 gulung alumaium foil, 1 buah Black Berry, 1 buah dompet berisi plastik bening, serta uang sebesar Rp 4.200.000,- yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

"Ketiganya masih kita periksa secara intensif guna pengembangan lebih lanjut lagi," pungkas Dody. [bim]

Tags :# hukum