Beugh! SPK Proyek di Pemda Inhu bisa dipalsukan dan dijual

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Sejumlah kegiatan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), ternyata banyak dimanfaatkan oknum tertentu dalam mencari keuntungan.
Bahkan parahnya lagi, proyek-proyek itu dijadikan modus penipuan dengan cara memalsukan Surat Perintah Kerja (SPK) dan menjualnya kepada rekanan kontraktor.
Buktinya, seorang rekanan bernama Budi Santoso (41) warga Jatinegara, Jakarta Timur melaporkan oknum PNS bernama Mailis (50) ke Polres Inhu, atas dugaan penipuan proyek pengadaan peralatan kantor pada Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudsata) Inhu. Akibat penipuan itu, Budi Santoso mengalami kerugian hingga Rp100 juta.
Informasi yang dirangkum, dugaan penipuan itu berawal ketika Budi Santoso bertemu Marlis dan rekannya Harli di Rengat, sekitar awal Desember 2014 lalu guna membicarakan proyek pengadaan peralatan kantor di Disporabudsata Inhu yang diperoleh Harli.
"Saat itu, Budi Santoso menyanggupi untuk membelikan peralatan kantor yang dibutuhkan terdiri dari 12 unit laptop, 12 unit printer serta perlengkapannya senilai Rp 100 juta," kata Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Kamis (29/01/15).
Menurut Yarmen, Budi mengaku percaya karena Harli selaku pemilik proyek telah menyerahkan Surat Perintah Kerja (SPK). Barang-barang itu dibelinya pada tanggal 10 Desember 2014.
Kemudian Budi Santoso mencoba menghubungi Marlis melalui telepon untuk menanyakan kapan pencairan anggaran proyek pengadaan peralatan kantor tersebut. Sebab barang-barang yang diminta sudah ia beli.
"Namun Marlis tidak memberikan jawaban pasti dan ketika Budi Santoso mencoba mengecek SPK yang diberikan Harli ternyata palsu alias bodong," jelas Yarmen.
Karena merasa telah ditipu dan diberikan dokumen palsu, Budi Santoso melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Inhu. "Laporan korban masih dalam proses penyelidikan," kata dia.
Sementara itu, Kepala Disporabudsata Inhu Armansyah mengatakn tidak ada oknum PNS bernama Mailis bekerja di Disporabudsata Inhu. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada proyek pengadaan peralatan kantor di Disporabudsata tahun 2014 seperti yang dilaporkan.
"Tidak ada pengadaan peralatan kantor itu, apalagi membeli 12 unit laptop dan printer," elaknya. [Pan]

