Konflik lahan Pt AMR Vs Pt BMPJ di Rohil kembali mencuat

Konflik lahan Pt AMR Vs Pt BMPJ di Rohil kembali mencuat

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad menilai lahan konflik sekitar 305 hektar masih dikuasai PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) tidak sah. Pasalnya, izin lahan dikantongi perusahaan dikeluarkan Lurah Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan.

Bahkan, Bupati Achmad mengintruksikan warga Desa Kepenuhan Timur, tergabung di Koperasi Sawit Subur Jaya yang bermitra dengan PT Agro Mitra Rokan (AMR) untuk memanen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan 305 hektar yang masih bersengketa dengan PT BMPJ mulai hari ini, Kamis (29/01/15).

Hal itu disampaikan Bupati Achmad saat kunjungan ke Desa Kepenuhan Timur, sekaligus bertemu dengan manajemen PT AMR, Rabu (28/01/15) sore kemarin.

Menurut Bupati, konflik antara PT AMR dengan PT BMPJ sudah dipastikan dimenangkan PT AMR. Lahan 305 ha dikuasai PT BMPJ di Desa Kepenuhan Timur dinilainya tidak sah. Pasalnya, izin dikantongi perusahaan ini hanya dari Lurah Kepenuhan Tengah.

Dari proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pasirpangaraian beberapa waktu lalu, gugatan PT BMPJ ditolak. Begitu juga proses banding di Pengadilan Tinggi (PT) Riau, tuntutan perusahaan ini mentah. Namun, sejauh ini, belum ada amar putusan dari proses banding di Mahkamah Agung (MA) RI.

Bupati Achmad menyebutkan agar tidak terjadi permasalahan saat warga memanen di lahan konflik 305 ha masih dikuasai PT BMPJ, seluruh pihak keamanan, baik Kepolisian, Koramil, Satpol PP, dan Bagian Tata Pemerintahan, serta dinas terkait ikut mengamankan lapangan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Achmad menambahkan, pada tahap awal panen, warga hanya dibolehkan memanen kelapa sawit di lahan konflik 305 ha. Untuk selanjutnya, akan dilakukan pertemuan kembali.

Manager PT AMR Katriana Nur mengaku lega adanya keputusan disampaikan Bupati Rohul, terkait intruksi panen di lahan konflik.

Menurut Katriana, adanya intruksi panen, akan membantu perekonomian warga Kepenuhan Timur yang telah lama bermitra dengan PT AMR.

Sementara itu, Ketua Koperasi Sawit Subur Jaya Iskandar As mengatakan keputusan Bupati Rohul akan sangat membantu warga Kepenuhan Timur. [cp]

Tags :# hukum