Biadab! Warga Siak ini tega 2 kali perkosa tetangganya yang bisu

Biadab! Warga Siak ini tega 2 kali perkosa tetangganya yang bisu

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Betapa biadab kelakuan Suparyono (43), warga Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Ia tega memperkosa WN (33), seorang gadis tuna wicara (bisu). Parahnya, perbuatan itu dilakukannya sebanyak dua kali di waktu dan lokasi yang berbeda.

Informasi yang dirangkum, Ayah korban, Su (54), mengetahui perbuatan bejat tetangganya itu, saat anaknya diperkosa yang kedua kalinya. Ingin pelaku diproses hukum, Su melapor ke Polsek Tualang.

"Dari laporan ayah korban, anggota Polsek Tualang langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Jumat (30/01/15).

Kejadian pemerkosaan itu terungkap saat ayah korban Su menjemput korban yang bekerja sebagai buruh di sebuah perusahaan, Rabu (28/01/15) sekitar pukul 13.45 Wib. Ternyata, setelah sampai, Su mendapat informasi dari temannya bahwa korban sudah dijemput oleh pelaku (Suparyono).

"Korban dijemput oleh pelaku dari tempat kerjanya, kemudian pelaku membawa korban ke perkebunan sawit," katanya.

Alangkah kagetnya Su, melihat anaknya tengah menangis berada di perkebunan kelapa sawit itu. Ia pun membawanya pulang ke rumah. Saat ditanya, awalnya korban tak mau membeberkan apa yang dialaminya. Namun, setelah didesak, korban menceritakan dengan cara bahasa tubuh karena korban sendiri bisu.

Sebagai orang tua, Su mengerti apa yang diperagakan anaknya yang mengaku telah diperkosa untuk kedua kalinya. Selain itu, Su juga mengenal pelaku yang tak lain merupakan warga satu desa yang tak jauh tinggal dekat rumahnya.

Keesokan harinya, Kamis (29/01/15), Su melaporkan Suparyono ke Polsek Tualang berharap polisi menangkap Suparyono dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Setelah mendapat laporan dari ayah korban, anggota Polsek Tualang langsung mencari keberadaan pelaku, dan berhasil meringkusnya," jelas Guntur.

Setelah ditangkap, Polisi menggiring Suparyono ke Mapolsek Tualang dan melakukan pemeriksaan terhadapnya secara intensif.

Kepada polisi, Suparyono mengakui perbuatannya, yang terakhir kali dilakukannya pada Rabu (28/01/15) sekitar pukul 14.10 WIB di kebun sawit dekat desanya.

Suparyono mengakui, dirinya memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri. Meski awalnya korban memberontak, namun, pelaku memaksa dan mengancam akan meninggalkan korban sendirian di tengah kebun sawit itu.

Dengan beringas, Suparyono memperkosa korban yang ketakutan dengan ancamannya tanpa diketahui oleh siapapun.

Tak hanya sekali itu saja, Suparyono juga pernah memperkosa korban pada Rabu 1 Desember 2014 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB di Pasar Rabu kecamatan Tualang. [Pan]

Tags :# hukum