Oalah! Di warung, Kakek 62 tahun di Dumai buka usaha judi togel

Oalah! Di warung, Kakek 62 tahun di Dumai buka usaha judi togel

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Meski sudah berusia lebih dari setengah abad, PS (62) tetap nekat membuka usaha perjudian jenis toto gelap (togel). Ia ditangkap saat sedang merekap nomor togel di warung miliknya di kecamatan Dumai Selatan kota Dumai.

Informasi yang dirangkum, PS ditangkap saat sendirian di Jalan Gunung Merapi kelurahan Bumi Ayu kecamatan Dumai Selatan Kamis (29/01/15) sore sekitar pukul 16.30 Wib.

"Setelah ditangkap, tersangka PS digiring ke Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Jumat (30/01/15).

Penangkapan PS, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa PS kerap menjual togel di warungnya.

"Berangkat dari laporan warga, Sat anggota Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan, dan ternyata benar, PS pun ditangkap seorang diri tanpa ada perlawanan saat merekap nomor togel," katanya.

Dari tangan PS, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merek Nokia warna kuning silver yang berisikan nomor nomor togel dari pesan masuk dan keluar.

"Tiga buah pena merk faster ,1 buah pena standar, 2 lembar kertas besar yang bertuliskan angka keluar dan 1 buah buku mimpi," jelas Guntur.

Akibat perbuatannya, PS dijerat pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian. [Pan]

Tags :# hukum