Bau korupsi, massa desak Jaksa turun tangan usut Kampus Unilak

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Universitas Lancang Kuning (Unilak) di Rumbai diduga berbau aroma korupsi. Puluhan massa yang mengatasnama dirinya Aliansi Anti Tindak Pidana Korupsi (ANTAK) Riau mendatang kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (29/01/15) untuk mengusutnya.
Pantauan dilapangan, puluhan massa yang berorasi menduga terjadi korupsi pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lancang Kuning.
Koordinator Lapangan Mohammad Epri dalam orasinya menjelaskan, beberapa program penelitian di lembaga tersebut diduga merugikan negara. Sejumlah kegiatan, yang tidak dijelaskan massa secara terperinci, diduga terjadi mark-up.
"Program ini menggunakan sistem swakelola dari Balitbang Provinsi Riau. Nilianya miliaran rupiah untuk mendanai beberapa program penelitian. Dalam perjalanannya, beberapa penelitian tidak ada tapi pertanggungjawaban pekerjaannnya ada," kata Epri.
Menurut Epri, beberapa pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaannya. Kemudian, anggaran yang dipatok dalam setiap penelitian dilakukan secara sewenang-wenang dan beberapa item pekerjaan dilakukan mark-up anggaran.
"Lalu, antara pelaksana penelitian tidak sama dengan lembaga penelitiannya. Artinya, lembaga yang digunakan milik Unilak namun tenaga penelitinya berasal dari universitas lain," jelas Epri.
Oleh karenanya, Epri mendesak penyidik Kejati Riau untuk memeriksa dan memproses petinggi LPPM Universitas Lancang Kuning. Diantaranya, Arzaliman Agus selaku Kepala Balitbang Riau, Kuasa Pengguna Anggaran dari Balitbang Riau Imam Sukendar dan Drs Suhendri selaku Kepala Pengguna Anggaran dari Balitbang Riau.
"Kemudian, penyidik juga harus memeriksa Kasubbag Perencanaan Balitbang Riau Drs Linawati, Staf Balibang Riau Dra GWR Riche Wiliwati, Rektor Univesritas Lancang Kuning Prof Syafriani, Ketua LPPM Dr Erva Yendri dan peniliti pelaksana dari universitas lain," ungkapnya.
Melalui pemeriksaan dari orang tersebut, Epri yakin apa yang disangkakannya itu akan terbukti. Sehingga tak menutup kemungkinan mereka harus diminta pertanggungjawabannya.
"Demikian pernyataan ini kami sampaikan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan kembali datang dengan gelombang massa yang lebih besar. Semoga yang menjadi dugaan kita ini menjadi terang benderang," pungkas Epri.
Sekian menit berorasi, puluhan massa yang dikawal beberapa petugas polisi ini membubarkan diri secara tertib. [Pan]

