Korupsi Buku, 5 Pegawai di Dinas Pendidikan Pelalawan diperiksa

Korupsi Buku, 5 Pegawai di Dinas Pendidikan Pelalawan diperiksa

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Pengadaan buku teks SD/MI tahun anggaran 2013 oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan diduga dikorupsi. Untuk menyelidikinya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memeriksa lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai saksi.

"Saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sedang melakukan klarifikasi dan wawancara terhadap saksi," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (29/01/15) malam

Klarifikasi dan wawancara tersebut, kata Guntur, dilakukan penyidik guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada pengadaan buku itu.

"Yang didalami kegiatan pengadaan buku teks SD/MI tahun anggaran 2013 yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan," jelasnya.

Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak PNS di Disdik Pelalawan. "Ada lima orang dari Dinas Pendidikan yang sedang diperiksaa saat ini," kata dia.

Namun, Guntur belum bisa memastikan siapa yang dinilai paling bertanggungjawab dalam pengadaan buku tersebut. "Ini masih awal. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka," tandasnya. [Pan]