Laporan PPATK Sudah Cukup jadi Bukti
Rekening gendut, Mahasiwa desak Bupati Herliyan jadi tersangka

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Bengkalis (GEMA) mendesak penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas dugaan rekening gendut yang diduga melibatkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. Hal ini disuarakan mereka karena penyidik dinilai lamban.
"Pasalnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf, sudah mengeluh soal penanganan kasus ini. Kejagung dinilai lamban dalam merespon laporan PPATK," teriak Koordinator Lapangan Andika Putra Kenedi, dalam orasinya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (02/02/15).
Menurut Yusuf, kata Andika, laporan yang diserahkan PPATK sudah detail dan komprehensif, sehingga penegak hukum tinggal menjerat kepala daerah (yang dilaporkan, termasuk Herliyan) sebagai tersangka.
Sebelumnya, kata Andika dalam orasinya, PPATK menemukan rekening gendut atas nama Herliyan Saleh senilai Rp300 miliar, yang diduga kuat berhubungan dengan BUMD Bumi Laksamana Jaya (BLJ).
"Tidak sinerginya kinerja institusi penegak hukum dengan PPATK tentu menimbulkan pertanyaan. Lambannya kinerja Kejagung sebagaimana keluhan PPATK tentu sangat mengkhawatirkan kami. Apakah persoalan kepala daerah kami bisa diusut tuntas," tegas Andika.
Untuk itu, GEMA mendesak persoalan rekening gendut Bupati Bengkalis Herliyan Saleh segera diusut tuntas. Jika dugaan rekening gendut itu memang benar adanya, massa mendesak untuk membuktikannya.
"Dan kemudian disampaikan ke publik karena ini menyangkut nama baik kepala daerah kami. Jika dugaan benar itu ada dugaannya, harus segera diadili dan dihukum seberat-beratnya karena masyarakat Bengkalis merasa dirugikan," kata Andika.
Sejauh ini, sambung Andika, sejak kasus ini mencuat dan langsung disampaikan ke publik oleh Kejagung, belum ada kejelasan sampai sekarang.
"Untuk itu kami minta penjelasannya. Sudah sejauh mana bentuk komitmen dan keseriusan kejaksaan dalam mengungkap kasus rekening gendut kepala daerah, khususnya Bupati Bengkalis," ujar Andika.
"Kami khawatir kasus rekening ini tidak menjadi prioritas Kejagung, mengingat banyaknya kasus rekening gendut. Memandang itu, patut diminta pertanggungjawaban posisi Kejati Riau yang merupakan satu kesatuan dari institusi Kejagung," ujar Andika.
Massa mempertanyakan seperti apa peran serta atau keterlibatan Kejati Riau dalam mengusung rekening gendut Bupati Bengkalis.
"Kami berharap Kejagung RI juga mampu mengambil tempat di hati rakyat. Supaya Kejagung dipercaya bisa menegakkan hukum setegak-tegaknya tanpa pandang bulu," pungkas Andika. [Pan]

