Zulfan ngaku "diolah" oknum PNS datangkan KPK usut kasus korupsi

Zulfan ngaku "diolah" oknum PNS datangkan KPK usut kasus korupsi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Zulfan Sulaiman, eks anggota DPRD Pekanbaru yang ngaku jadi korban penipuan oknum PNS di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan, kasus yang dilaporkannya, tidak ada kaitan dengan dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemko Pekanbaru.

Zulfan menyatakan, oknum PNS itu menawarkan jasa mendatangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut sebuah kasus di Kejaksaan.

"Tak ada kaitannya dengan Bansos. Oknum itu mendatangi saya menawarkan membuka sebuah kasus di Kejaksaan, tapi bukan kasus Bansos" kata Zulfan, Senin (02/02/15).

Ketiga oknum PNS itu, kata Zulfan, mengaku kenal dengan penyidik KPK lalu menawarkan kepadanya untuk mengungkap sebuah kasus di Kejaksaan. Zulfan mengaku, saat itu dia masih menjadi anggota DPRD, maka, tawaran itu dianggapnya sebagai sebuah laporan masyarakat yang harus diproses.

"Mereka (oknum PNS) sangat yakin untuk membuka kasus di Kejaksaan," ujarnya.

Namun Zulfan tak mau menyebutkan kasus apa yang ditangani oleh Kejaksaan itu. Ia hanya menyatakan oknum PNS itu meminta biaya ongkos transportasi dan penginapan serta akomodasi lainnya dan diberikannya.

"Totalnya sekitar Rp255 Juta," lanjutnya.

Terkait rencana pemanggilannya oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Zulfan mengaku belum mengetahui. Akan tetapi ia akan datang, dan menjelaskannya.

Terkait ini, sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berencana memanggil Zulfan untuk menanyakan persoalan Bansos Kota Pekanbaru. Namun, Zulfan mengaku tak tahu soal pemanggilan itu.

"Saya masih di Medan. Setelah pulang akan saya jelaskan semuanya," katanya. [Pan]