Dinilai Tidak Transparan, DPP SPKN Bakal Laporkan Penggunaan Anggaran UPT IV PUPR Riau
Sekjen DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN), Romi Frans
Beritariau.com, Pekanbaru - Sekjen DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN), Romi Frans menyayangkan Kepala Dinas PUPR-PKKP Riau, Arif Setiawan dan Kepala UPT IV Dinas PUPR Riau, Sanusi yang dinilai mengabaikan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Pasalnya, beberapa kali SPKN melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait kerusakan jalan di wilayah Air Molek-Peranap Kabupaten Inhu Riau, namun kedua pejabat tersebut bungkam," terang Romi Frans, Selasa (18/10/2022).
Padahal, kata Romi, dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terangnya
Romi menjelaskan, hal tersebut berkaitan dengan kondisi jalan di wilayah Air Molek hingga Peranap sangat memprihatinkan dan menurut warga sekitar bahwa kerusakan tersebut sudah berlangsung lama (sekitar dua tahun) namun tidak pernah diperbaiki.
“Nah ke mana dana untuk perawatan jalan yang dianggarkan melalui APBD murni Riau 2022 yang mencapai puluhan miliar itu?” tanya Romi Frans.
Dari hasil investigasi DPP SPKN, kondisi jalan dari Tugu Simpang Peranap sampai ke simpang Lala, kemudian jalan sungai Karas diduga tidak tersentuh perbaikan oleh UPT IV. Kondisi inilah yang dipertanyakan kepada Kadis PUPR Riau dan Kepala UPT IV Dinas PUPR Riau.
"Dengan tidak transparannya Kepala Dinas PUPR Riau serta Kepala UPT IV dalam pengunaan uang rakyat tersebut, maka patut diduga telah terjadi kongkalikong," ujarnya.
Selanjutnya Romi Frans juga menanggapi statement anggota Komisi IV DPRD Riau, Sugeng Pranoto terkait kerusakan jalan di wilayah Air Molek-Peranap yang telah di lansir media ini sebelumnya yang menyebutkan, anggaran APBD murni untuk perawatan jalan dan jembatan di lingkup UPT IV sudah habis digunakan.
Sementara untuk perbaikan seluruh jalan yang masih rusak akan dilaksanakan oleh PUPR Riau dengan menggunakan APBD-P 2022.
Menurut Romi Frans, kenapa harus menunggu anggaran APBD-P, jadi anggaran APBD murni yang puluhan miliar itu di kemanakan, sebab sepanjang jalan Peranap hingga Air molek jelas tidak ada dikerjakan hingga saat ini. Kok bisa anggaran APBD murni sudah habis, dipergunakan kemana dana itu, tanya Romi Frans.
“Mendengar statement bapak Sugeng Pranoto tersebut, kami jadi meragukan fungsi pengawasannya terhadap kinerja Dinas PUPR Riau, khususnya UPT IV,” sindirnya.
Romi Frans menyebutkan, penggunaan anggaran untuk perawatan jalan dan jembatan dengan sistem dengan swakelola sangat berpotensi terjadinya korupsi yang lebih tinggi. Sebab publik tidak mengetahui berapa anggaran yang dipergunakan karena tidak pernah dipublikasikan.
"Kami dari DPP-SPKN menilai sistim swakelola sangat memberi peluang bagi pejabat memperkaya diri," ulasnya.
SPKN berharap agar Mentri PUPR RI mengkaji ulang aturan tentang penggunaan anggaran dengan swakelola untuk menghindari tingginya peluang korupsi. Selanjutnya kepada pihak APH agar memperhatikan kegiatan pejabat publik yang tidak transparan.
Tidak menutup kemungkinan SPKN akan membawa keranah hukum penggunaan anggaran perawatan jalan dan jembatan di wilayah UPT IV Dinas PUPR Riau itu, kata Romi Frans.
Ia menambahkan, kami menerima informasi bahwa dalam APBD-P 2022, Pemprov Riau kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp13 miliar untuk kegiatan di UPT IV dinas PUPR Riau yang di komandoi Sanusi, pungkasnya.
Sementara itu, Ketua umum LSM KPB, Ruslan Hutagalung selaku mitra kerja SPKN sangat mendukung kritikan dan akan ikut membantu untuk mengcroscek kelapangan terkait kondisi jalan mulai dari simpang Peranap sampai Air Molek sebelum APBD-P 2022 di gunakan.
"Pastinya kami akan terus memantau perkembangan kinerja UPT IV serta UPT lainnya hingga akhir tahun 2022," tegasnya.
Ia menegaskan mencermati kinerja dari Kepala UPT IV Dinas PUPR Riau ini, kami meminta Gubernur Riau, Syamsuar dan Sekda Riau SF Haryanto agar melakukan evaluasi kedua pejabat itu.
Hingga kini, Kepala Dinas PUPR-PKKP Riau, Arif Setiawan belum menanggapi saat dikonfirmasi. (*)

