Desak Dana CSR Dikelola dengan Transparan, Massa PMII Geruduk Kantor Gubernur Riau
Beritariau.com, Pekanbaru - Sekelompok massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa terkait pengelolaan dana CSR Pemprov Riau di Kantor Gubernur, Senin (10/10/2022).
Dalam aksinya, massa menyerukan agar Gubernur Riau membuka data ke mana saja aliran dana CSR salah satunya dari Bank Riau Kepri Syariah yang telah dialokasikan oleh Pemprov Riau.
"Kami menduga para Direksi, Komisaris, serta Gubernur kongkalikong menggunakan dana CSR," kata Ali Junjung saat menyampaikan orasi.
Setelah itu, Korlap Aksi, Jefri Muda Hasibuan menyampaikan pernyataan sikap pihaknya di hadapan Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy yaitu meminta Gubernur Riau memberikan transparansi data terkait rekomendasi CSR dan BRK baik untuk bantuan beasiswa, bantuan pembangunan sekolah, bantuan fasilitas rumah ibadah
"Sebab kami menduga hasil rekomendasi ini juga tidak pernah dilaporkan secara detail oleh Gubernur ketika RUPS," kata Jefri.
PMII juga meminta Komisaris Utama BRK Syariah, Syahrial Abdi untuk mundur dan jabatannya, sebab sampai saat ini masih rangkap jabatan, yaitu sebagai Kaban Bapenda Provinsi Riau, yang mana instansi Bapenda ini merupakan Instansi Pelayanan Publik
PMII Meminta BPK melakukan audit terhadap dugaan adanya Bonus yang diterima oleh Komisaris dan beberapa Direksi BRK Syariah masing-masing Rp1 miliar setiap tahunnya.
"Kami melihat hal ini tidak wajar sebab kami menganggap masih banyak hal lainnya yang lebih penting untuk dana tersebut dipergunakan, baik itu untuk membenahi BRK Syariah agar lebih baik dan juga dana tersebut lebih layak dipergunakan untuk kepentingan masyarakat Riau, mengingat Pemprov merupakan pemegang saham mayoritas di BRK," ucapnya.
"Meminta Gubemur Riau tidak terlalu banyak intervensi dalam tata kelola BRK meskipun Pemprov merupakan pemegang saham mayoritas, Seyogyanya BRK itu merupakan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan bukan BUMG (Badan Usaha Milik Gubernur)," ucap Jefri.
Terakhir PMII meminta Kejati untuk terus melakukan Pengembangan terhadap kasus korupsi dana hibah di Kabupaten Siak, usut tuntas keterlibatan bupati saat itu.
"Kami menduga Bapak Syamsuar selaku Bupati yang menjabat sebagai Gubernur sekarang ikut terlibat dalam kegiatan Korupsi tersebut. Dan meminta Kejati dan KPK agar serius terhadap segala bentuk upaya pemberantasan korupsi yang ada di Riau," tandasnya. (*)

