Dorr!! 53 kali sukses curi motor di Pekanbaru, kaki Agus ditembak

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Enam komplotan pencurian dan perampasan sepeda motor, yang selama ini meneror warga di kawasan Stadion Utama Riau, serta beberapa kampus dan daerah lainnya dibekuk Polsek Tampan, Pekanbaru. Pengakuan para tersangka, mereka sudah beraksi di 53 lokasi.
Saat beraksi, komplotan ini bermodalkan sebuah kunci T yang dibuat sendiri. Sejauh ini, petugas baru menyita 10 unit motor hasil kejahatan, sementara sisanya masih diselidiki dan kemungkinan besar sudah terjual ke penadah.
Kapolsek Tampan Kompol Suparman di ruangannya menjelaskan, kawasan Stadion Utama di Jalan Naga Sakti merupakan wilayah ideal para tersangka dalam beraksi. Jauh dari keramaian menjadi faktor utama.
"Untuk sementara, dari laporan yang kita terima ada 53 TKP. Jumlah itu kemungkinan masih bisa bertambah, karena masih ada lokasi lain yang belum diketahui," ujarnya, Selasa (13/01/15).
Saat ini, tambah Suparman, pihaknya masih memburu komplotan lainnya yang kerap beraksi di berbagai wilayah Pekanbaru, terutama di Stadion Utama Riau.
"Dalam penangkapan, satu diantaranya terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat akan diringkus," tegas Suparman.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Herman Pelani menjelaskan, masing-masing tersangka adalah Agustiar (20), warga Jalan Garuda Sakti, Esperi (19) warga Jalan Melati, Rodi (22) warga Jalan Yos Sudarso, Amri Sulaiman Hasibuan (42) warga Simpang Kualu, Riki (29) warga Rimbo Panjang, Kampar dan Abdul Halim (42) warga Jalan Melur.
"Awalnya kita tangkap Agustiar (20) di Wisma Asia, Sabtu (10/01/15) dinihari. Karena melawan dan hendak melarikan diri, terpaksa kita tembak kakinya," ujar Herman.
Setelah itu, lanjut Herman, penyidikan dikembangkan lagi, kemudian malam itu juga petugas kembali meringkus satu tersangka lain bernama Esperi (19).
"Dari dua tersangka ini, esoknya, Minggu (11/01) tertangkap lagi tersangka Rodi (22). Lalu Senin (12/01), kita bekuk lagi tiga tersangka berikutnya, Sulaiman Hasibuan (42), Riki (29) serta Abdul Halim (42)," tambah Herman.
Usai menjalankan aksinya, komplotan curanmor tersebut selalu melakukan transaksi di daerah Kubang Raya, Kampar. Usai transaksi, hasil dari penjualan ranmor yang dicuri juga dibagi-bagikan tersangka.
"Motor curian itu juga tidak hanya di jual tersangka di Pekanbaru, ada pula yang dijual ke Sumbar, Bengkalis dan Taluk Kuantan. Mereka punya tugas masing, ada yang jadi eksekutor, perantara dan penadah," pungkasnya. [Pan]

