Ayah dari anggota DPRD Tebo

Warga Tebo Provinsi Jambi, diduga jadi mafia hutan lindung di Inhu

Warga Tebo Provinsi Jambi, diduga jadi mafia hutan lindung di Inhu

Berlin Manurung SH | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rengat - Edi Rangkuti, seorang Relawan Kehutanan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang berdomisili di Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku, mensinyalir bahwa Darso (62), ayah dari anggota DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Supeno (41), adalah satu diantara dalang dari luluh lantaknya Hutan Lindung Bukit Batabuh di Inhu.

Pasalnya, kata Edi, saat pihaknya terlibat mengamankan pembalakan liar, Ia melihat Darso berada di lokasi penebangan. Karena aksinya ketahuan, Darso langsung kabur.

"Saat penangkapan kayu di kawasan hutan lindung itu, memang bertemu dengan Darso. Hanya saja toke sindikat kayu itu langsung melarikan diri dengan mobilnya, selanjutnya masalah ini dilaporkan ke Dishut (Dinas Kehutanan) Inhu untuk tindak lanjuti," ujar Edi usai melaporkan kasus pencurian kayu hutan itu ke Dishut Inhu, Senin (12/01/15).

Diterangkannya, saat itu Ia memergoki aksi pencurian kayu di lokasi hutan lindung Bukit Batabuh. Saat itu, pihaknya mengamankan sebanyak 80 M3 (kubik) kayu scarlog olahan dan 1 unit Colt Diesel yang dilengkapi dengan win (Penarik kayu, red) itu. Semua kayu itu ditahan oleh relawan kehutanan Inhu. Di lokasi itu lah, kata Edi, Ia melihat Darso yang langsung kabur seketika.

Menurut Edi, praktek pembabatan hutan lindung ini tampaknya sudah berlangsung lama, hal itu dibuktikan dengan adanya tunggul kayu bekas tebangan. Kayu jenis merawan itu, lanjut Edi, merupakan jenis kayu langka yang harganya cukup mahal.

Sayang, Dishut Inhu seolah tak mengetahui aksi pencurian kayu di hutan lindung itu. Alasannya, lokasi hutan itu jauh dari kantor Dishut Inhu.

"Selama ini, yang jadi “toke” pencurian kayu di kawasan lindung Bukit Batabuh itu adalah Darso yang merupakan orang tua kandung Supeno anggota DPRD Kab Tebo, Jambi," kata Edi.

Kadishut Inhu, Ir Senoaji MSi melalui Sekretaris Dishut Inhu, Jhoni Marianto mengatakan, sudah menerima laporan dari relawan kehutanan. Dari laporan itu, pihaknya mengaku sudah menurunkan anggotanya dari Bidang Perlindungan Hutan Dishut Inhu, pimpinan Nirmansyah.

Sejauh ini, Dishut Inhu belum menerima laporan dari hasil pengecekan kayu hasil tangkapan Edi Rangkuti dan kawan kawannya. Karena, tim Dishut Inhu yang dipimpin Nirmansyah masih belum melaporkannya.

Sementara itu, Ketua Pemantau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (PKKN) Inhu, Berlin Manurung SH menilai, Dishut Inhu lalai dalam pengamanan hutan, apalagi hutan yang dibabat adalah kawasan lindung.

Menurut Berlin, Hutan Lindung Bukit Batabuh sudah banyak dirambah oleh pengrusak hutan, baik itu masyarakat dari Jambi maupun dari Inhu.

"Hendaknya kawasan lindung tak rusak dirambah oleh tangan tangan jahil yang mengutamakan keuntungan secara pribadi saja," ungkap Berlin. [Pan]