2 tahun berlalu, dugaan korupsi di setwan DPRD Riau masih diusut

2 tahun berlalu, dugaan korupsi di setwan DPRD Riau masih diusut

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Meski sudah sekitar dua tahun berjalan, namun proses penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana pengelolaan Sekretariat DPRD Provinsi Riau, masih berlanjut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

"Kasusnya tetap lanjut. Saat ini masih dalam penyidikan lanjut Pidana Khusus (Pidsus)," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan SH MH.

Namun, Mukhzan mengaku belum mengetahui apa yang menjadi kendala lambatnya proses penyidikan kasus tersebut. Padahal, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka. "Nanti kita cek dulu. Yang jelas proses penyidikannya tetap lanjut," terangnya.

Meski begitu, penyidik Pidana Khusus Kejati Riau sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini pada Januari 2012. Yakni, NSD selaku mantan Sekretaris DPRD Riau periode 2008-2010, ZA mantan Kepala Bagian Keuangan Provinsi Riau dan MN mantan Bendahara Pengeluaran Provinsi Riau.

Namun, kerugian negara belum ditentukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, sebab masih dihitung.

Beredar kabar, lamanya penentuan kerugian negara ini, disebabkan penghitungan yang lambat oleh BPKP, tak hanya kasus ini, terhadap kasus korupsi lain pun BPKP kerap lamban dalam bekerja. [Pan]

Tags :# korupsi