LSM : aparat gak tegas, jadi kasus korupsi di Rohul pun gak jelas

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Rokan hulu - Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA) menilai penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih lemah. Salah satu penyebab diduga karena kurang tegasnya aparat hukum.
LSM Penjara mengungkapkan, sepanjang tahun 2014 banyak terjadi penyimpangan anggaran negara dilakukan oknum pejabat daerah, namun sayangnya tidak tersentuh hukum.
Meski enggan menyebut dugaan kasus korupsi yang ditemui, Ketua DPC LSM Penjara Rohul Buaminto mengatakan penanganan kasus korupsi terkesan tidak jelas.
Menurut dia, salah satu penyebab, masih lemahnya penanganan kasus-kasus Tipikor. Hal itu diduga karena tidak tegasnya aparat hukum, baik aparat Kepolisian dan Kejaksaan.
"Akibat ketidaktegasan dari penegak hukum, kepercayaan masyarakat terhadap dua lembaga hukum ini berkurang," kata Buaminto kepada wartawan.
Agar lebih efektif, dirinya berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang masih dipercaya masyarakat, lebih banyak turun ke daerah-daerah.
Buaminto menambahkan dengan sering turunnya KPK ke daerah-daerah, penananganan kasus Tipikor akan lebih efektif. Apalagi, adanya KPK akan membuat rasa takut bagi oknum penyelenggara negara yang akan melakukan praktek-praktek korupsi. [cp]

