Dari Kesepakatan di Hotel Aryaduta

Bos PT Duta Palma Diduga Suap Annas Maamun 3 Milyar

Bos PT Duta Palma Diduga Suap Annas Maamun 3 Milyar

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Tersangka dugaan Suap Kawasan Hutan di Riau, Gulat Mendali Emas Manurung menjalani reka adegan atau rekonstruksi kasus yang menyeretnya dengan pengawalan ketat dari petugas KPK dan Brimob bersenjata lengkap. Ada puluhan adegan yang diperagakannya.

Dalam rekonstruksi itu, KPK juga menghadirkan tiga pria berkemeja biru, yang merupakan petinggi PT Duta Palma Nusantara (DPN). Info yang didapat, ketiganya yaitu Surya Darmadji selaku pemilik PT DPN, Suheri selaku Kepala Bagian Legal dan Firman selaku Bagian Keuangan. Dalam setiap adegan, ketiganya dihadirkan di depan Gulat.

Rekonstruksi di Hotel Arya Duta Pekanbaru, Jalan Diponegoro, Gulat terlihat bertemu dengan petinggi tadi di tempat makan. Dengan pembicaraan santai, adegan itu memperlihatkan bagaimana pembicaraan uang suap Rp3 Milyar yang akan diserahkan ke Annas Maamun.

Pembicaraan mereka dalam rekonstruksi tak terdengar jelas. Namun, pembicaraan itu diakhiri dengan salaman yang ditenggarai sebagai sebuah kesepakatan.

Setelah bersalaman, Gulat dan petinggi PT Duta Palma tadi langsung menuju ke lantai V Hotel Arya Duta. Mereka menuju sebuah kamar dan berkumpul disana. Tak diketahui pembicaraan karena rekonstruksi berjalan tertutup.

Setelah menjalani beberapa adegan, Gulat digiring ke SPN Pekanbaru, Jalan Pattimura. Disana, Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun, yang terseret kasus ini sudah menunggu. Keduanya diperiksa disana.

Sebelum itu, Gulat menjalani rekonstruksi di Kantor Dinas Perkebunan Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru. Masih dikawal ketat penyidik dan Brimob, ia masuk ke ruang Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulher.

Disana, KPK juga membawa tiga petinggi PT Duta Palma. Di ruang itu, Zulher sudah menunggu. Apa yang dibicarakan di dalam tak diketahui karena rekonstruksi berjalan tertutup.

Informasi dirangkum dari petugas pengawalan, mereka menjalani rekonstruksi pembicaraan alih fungsi lahan hutan. Dimana Zulher sebagai Kepala Dinas Perkebunan, diduga mengetahui lokasi hutan yang akan dijadikan kebun sawit.

Usai rekonstruksi, Gulat tak berkomentar. Malahan, ia diledek sejumlah kontraktor yang mempunyai proyek di dinas tersebut. "Makanlah semua proyek tu Gulat. Akhirnya kena tangkap juga kau," ujar seorang pria yang tak diketahui namanya.

Terpisah, Annas Maamun juga menjalani rekonstruksi di Rumah Dinas Gubernur di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Rekonstruksi berjalan sebentar dan Annas langsung dibawa ke SPN untuk pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK sudah menggeledah PT Duta Palma. Disana juga ada digelar rekonstruksi. Informasi dirangkum, perusahaan ini memiliki ribuan hektare lahan di tanah ulayat kenegerian adat Kuansing. Lokasi operasi memang selalu bergejolak, dan tak jarang terjadi bentrokan antara warga dengan pihak perusahaan.

Sebelumnya, Annas Maamun dan Gulat ditangkap KPK atas dugaan suap izin lahan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Penangkapan berlangsung di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis 25 September 2014.

Annas disangkakan sebagai pihak penerima uang. Ia disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK juga menetapkan Gulat Medali Emas Manurung yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada Annas. Gulat disangkakan sebagai pihak pemberi uang suap dengan sangkaan melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Gulat diduga menginginkan lahan sawit 140 hektare miliknya dialihkan fungsi dari kawasan kehutanan ke APL (area peruntukan lain). Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura, senilai Rp 3 miliar. [Pan]

Tags :# korupsi