Annas Maamun Ogah Peragakan Adegan Penyuapan

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Gubernur Riau non aktif Annas Maamun menolak memperagakan beberapa adegan dalam rekonstruksi alias reka ulang kejadian dalam kasus suap alih fungsi hutan yang menjeratnya sebagai tersangka.

Ia hanya memperagakan 2 adegan saat rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur Riau di Jalan Diponegoro. Untuk adegan lainnya, Ia menolak karena merasa tak pernah melakukan. Akibatnya, peran Annas itu dilakukan oleh penyidik KPK.

Reka Ulang yang digelar di Rumdis itu dilakukan usai pemeriksaan yang digelar di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Selasa (25/11/14) siang.

"Bapak tak mau memperagakan adegan karena merasa tak melakukannya," terang Penasehat Hukum Annas Maamun, Eva Nora.

Karena enggan, peran Annas Maamun lantas digantikan oleh penyidik KPK yang turut mendampinginya. Disini (Kediaman) rekonstruksi dilakukan tak begitu lama.

Dari situ rombongan KPK yang mengawal Annas Maamun serta Gulat Medali Emas Manurung, digiring ke Kantor Gubernur Riau dengan menggunakan 4 unit mobil Kijang Innova, untuk menjalani rekonstruksi berikutnya.

"Kita akan kekantor Gubernur menjalani rekon selanjutnya," tutup Eva sambil masuk ke mobilnya. [Pan]

Tags :# korupsi