Polresta Amankan 5 Pemalsu PCR, Dua Diantaranya Mahasiswa

Polresta Amankan 5 Pemalsu PCR, Dua Diantaranya Mahasiswa

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi didampingi Kasat Reskrim saat menggelar konferensi pers pemalsuan surat PCR.

Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru merilis pengamanan lima orang tersangka, terkait kasus pemalsuan Swab PCR di Pekanbaru, Rabu (25/8/2021) di Mapolresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi didampingi Kasat Reskrim Kompol Juper Lumbantoruan mengatakan, kelima pelaku diamankan saat berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

“Kelimanya diamankan dihari yang sama, Ahad (22/8/2021) saat akan berangkat ke Jakarta,” jelas Kapolresta.

Terungkapnya pemalsuan ini, lanjut Pria Budi, dilakukan pada Ahad (22/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB pihaknya mendapat laporan dari pihak Bandara ada lima calon penumpang diduga menggunakan surat Swab palsu.

“Akhir pekan kemarin, pihak bandara melaporkan ada lima hendak ke Jakarta berangkat menggunakan surat PCR Palsu,” kata Kapolres.

Meski diamankan di hari yang sama, namun mereka diproses dalam tiga perkara yang berbeda.

“Lima tersangka diproses dengan tiga laporan,” terang Budi.

Budi menjelaskan, kronologis pertama. Pihaknya mengamankan dua tersangka inisial HA (38) tersangka laki-laki dan  perempuan inisial LS (32).

Tersangka HA dan LS, sebut Budi, didapati menggunakan surat PCR dari RS Eka Hospital yang hasilnya negatif Covid-19 negatif. Saat akan menaiki pesawat Citylink.

“HA ini yang memalsukan surat tes PCR ini. Karena sama-sama kerja di Jakarta, tetapi bukan berstatus suami istri. Dia juga membuat untuk LS di Dusun Empat Perintis, di Kunto Darussalam, Rohul,” jelas Budi.

Dua tersangka lainnya, merupakan mahasiswa yang kuliah di Turki dengan inisial NA (22) dan AD (21). Dengan bukti PCR palsu dari RS Eka hospital. Berisikan hasil negatif Covid-19.

Menurut keterangan keduanya, surat PCR palsu dibuatkan HF temannya yang sedang berada di Turki.

“HF ini yang mendisain surat PCR. Kemudian dikirimkan lewat WA, lalu di print di sini,” ucap Kapolres.

Tersangka terakhir, lanjut Budi, berinisial MZ (47) yang membawa tes PCR palsu dari RS Awal Bros. Saat berangkat menggunakan pesawat Citylink.

“Untuk pengakuan tersangka MZ, dia mengaku mendapat surat dari seorang perempuan inisial S,” ujar Budi.***