Dugaan Pemukulan Pelayan Hiburan Malam

Pengusaha Travel Umroh Pekanbaru Jadi Tersangka

Pengusaha Travel Umroh Pekanbaru Jadi Tersangka

Ilustrasi pengeroyokan

Beritariau.com, Pekanbaru - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, menyatakan telah melakukan penetapan tersangka, pada kasus dugaan pemukulan karyawan Kafe yang dilakukan pengusaha Umroh di Pekanbaru.

Dalam perkara ini, inisial pengusaha umroh tersebut yakni DT (40). Dia diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap Jevi karyawan Angel's Wing Bar and Longue.

Penetapan tersangka ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, saat dikonfirmasi Selasa (24/8/2021).

“Benar DT alias MD sudah berstatus sebagai tersangka,” sebut mantan Kapolsek Tampan ini.

Lebih jauh, lanjut Kasat, penetapan tersangka dilakukan dengan adanya bukti-bukti yang kuat.

“Alat bukti cukup kuat, untuk penetapan tersangka yakni pecahan botol dan rekaman kamera CCTV,” ucap Kasat.

Meski telah menyandang status tersangka, penyidik belum menahan DT. Kasat berasalan, pihaknya masih akan memanggilnya untuk diperiksa.

“Belum ditahan, karena masih akan dipanggil,” jelas Kasat.

Menurut pria akrab disapa Juper ini, pemanggilan tersangka, harus terlebih dahulu melewati beberapa proses.

“Tunggulah, kan ada tahapan-tahapannya,” pinta mantan Kasat Narkoba Polresta ini.

DT berstatus tersangka, berawal dari laporan Jevi Martin, selaku korbannya. Dimana sebelumnya, setelah pemukulan di tempatnya bekerja, hal serupa kembali terjadi saat dilakukan mediasi di Kafe Karambia, Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Kronologis awal terjadinya pemukulan, berawal saat DT dan teman-temannya datang ke Angel's Wing Bar and Longue, pada Ahad (15/6/2021) sekitar pukul 22.52 WIB. Kemudian memesan minuman.

Sekitar pukul 2.00 WIB, pengelola kafe siap-siap tutup dan salah satu karyawan mematikan lampu. Karena sesuai aturan operasional dan Pekanbaru juga sedang memberlakukan PPKM.

Tindakan itu lantas ditegur DT dan temannya langsung datang, namun Jevi karyawan kafe merespon dengan perkataan yang membuat terlapor tersinggung. Sehingga terjadi pemukulan.

Esoknya, dimediasi pemilik kafe. Terlapor dan korban dipertemukan untuk melakukan perdamaian. Namun, lagi-lagi niat itu batal, Jevi kembali dianiaya DT.

“Rekaman CCTV itu diambil dari Karambia kafe,” ungkap Juper.

Karena tidak juga berdamai, pada Selasa (17/7/2021) korban langsung membuat laporan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, ke Polresta Pekanbaru.***

Terkait