Korban Teriak dan Berontak
Perkosa Warga, Security di Rohil Diciduk Polisi

ilustrasi
Beritariau.com, Rohil - Seorang oknum security di PT SS berinisial FB (24), diciduk polisi usai kepergok memerkosa warga. Aksi FB diketahui tetangga, karena korban, AI (28), terus berteriak dan memberontak.
Data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Senin (23/08/21), peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/08/21) sekira pukul 09.00 wib di perumahan karyawan, tepatnya di Divisi III Perkebunan PT SS di Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Selasa (24/08/21), membenarkan pengungkapan kasus pemerkosaan tersebut.
Dijelaskan Juliandi, peristiwa itu bermula pada Jumat (20/08/21) sekira pukul 08.30 wib, saat itu korban berada di ruang tengah rumah abang kandungnya dan sedang mengayunkan keponakannya yang sedang tidur.
Kemudian sekira pukul 09.00 wib, tersangka FB datang dari belakang rumah dan langsung masuk ke rumah. Korban yang mengetahui kedatangan FB, spontan membalikkan badan dan mengarah tepat di hadapan pelaku dalam posisi terlentang.
FB langsung memegang tangan korban dengan kuat, spontan saja korban menolak dan mendorong badan pelaku yang langsung jatuh ke lantai.
Pelaku kemudian berdiri mendekati korban dan langsung kembali melakukan memegang tangan dan mendorong korban dengan sekuat tenaga ke arah kamar tidur korban.
Sesampainya korban di atas tempat tidur, kemudian langsung ditindih pelaku dengan posisi korban terlentang.
Namun saat itu korban masih melakukan perlawanan dengan berteriak dengan perkataan,"Tolong! Ini ada si Roni masuk ke kamar”. Karena korban berteriak, pelaku menutup mulut korban dengan tangannya.
Korban juga masih melakukan perlawanan dengan cara menendang dinding kamar dari kayu triplek hingga berbunyi dan didengar oleh tetangga korban yang bernama, Satiliana Zebua.
Tetangganya pun langsung masuk ke dalam kamar dan melihat korban sedang disetubuhi oleh pelaku.
“Korban langsung berkata minta tolong kepada tetangganya itu. ‘Tolong Bu’ kemudian saksi mengatakan ‘Kau ini Roni, tidak baik perbuatan mu itu’, melihat itu pelaku berhenti menyetubuhi korban kemudian korban dan pelaku langsung memakai pakaian dan langsung melarikan diri,” ungkap Juliandi.
Dan atas kejadian tersebut, korban juga mengalami luka lebam pada bagian lengan kiri dan paha kiri, kemudian melaporkan ke Polsek Batu Hampar.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dan keberadaan pelaku diketahui sedang di area PKS PT SS.
“Dan sekira pukul 03.00 wib, tanpa melakukan perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Polsek Batu Hampar guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (*)

