Pertanyakan SDM, Manajemen Alfamart Dicecar Komisi III DPRD Pekanbaru

RDP - Komisi III DPRD Pekanbaru, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya tbk (Alfamart) guna membahas Tenaga Kerja Lokal | Beritariau.com2021

Beritariau.com, Pekanbaru - Manajemen Alfamart Pekanbaru dipanggil oleh Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (12/01/2021).

Buntut pemanggilan ini berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di bawah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.

Dari pantauan, satu persatu manajemen alfamart tampak di cecar pertanyaan oleh komisi yang membidangi masalah tenaga kerja tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy, usai hearing menjelaskan, dari RDP yang digelar pihaknya saat ini, PT Sumber Alfaria Trijaya tbk, sudah memenuhi Peraturan Daerah (Perda) Pekanbaru nomor 13 tahun 2018 tentang naker lokal di Kota Pekanbaru.

"Kita akan kunlap suatu saat nanti melihat secara langsung. Sekarang inikan baru dengar pendapat. Di lapangan nanti tidak tahu, kita lihat nanti," kata Yasser.

Dari dengar pendapat itu, berbagai persoalan dipertanyakan oleh pihaknya. Mulai dari kualifikasi pendidikan yang bekerja di Alfamart yang di dominasi lulusan SMA/SMK sederajat.

"Termasuk UMR juga kita pertanyakan sudah sesuai dan karyawannya juga tidak outsourcing. Jadi memang karyawan tetap," ungkapnya.

Sementara itu, Recruitmen Coordinator PT Sumber Alfaria Trijaya, Wahyudin, menolak memberikan komentar, usai menggelar hearing. Awak media mempertanyakan tentang status naker apakah sudah memenuhi kriteria, dirinya hanya menjawab singkat.

"Semua pertanyaan di komisi sudah kita jawab, dan semua (naker) sudah memenuhi," singkatnya. [Bam]