Desak Perda PDTA, Perwakilan Guru Datangi Komisi III DPRD Pekanbaru

DATANGI KOMISI III - Perwakilan guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) Kota Pekanbaru didampingi Kasi Potren Kemenang kota Pekanbaru, Senin (18/11/19) mendatangi Komisi III DPRD kota Pekanbaru | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Perwakilan guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) Kota Pekanbaru didampingi Kasi Potren Kemenang kota Pekanbaru, Senin (18/11/19) mendatangi Komisi III DPRD kota Pekanbaru.
Kedatangan rombongan guru PDTA kota Pekanbaru disambut langsung Ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru Yasser Hamidy beserta anggota.
Perwakilan guru PDTA Ahmad Fauzi, mengatakan, tujuan kedatangan ini guna menyampaikan usulan Ranperda PDTA menjadi Perda PDTA.
"Kita ingin bagaimana mensejahterakan masyarakat khususnya guru dan siswa PDTA kota Pekanbaru serta supaya ada lingkungan pengawasan PDTA," pintanya.
Intinya, kata Ahmad Fauzi, bagaimana dalam hal ini peningkatan kesejahteraan guru yang selama ini membutuhkan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Dia menjelaskan, saat ini siswa PDTA se-kota Pekanbaru berjumlah 31.313 dan jumlah guru PDTA sebanyak 2.493 orang dengan PDTA sebanyak 395 PDTA. "Kita berharap usulan Ranperda PDTA menjadi Perda PDTA nantinya," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru Yasser Hamidy, menyebutkan, usulan Ranperda PDTA menyangkut tentang kesejahteraan guru. Maka hal ini sangat perlu kita dukung.
"Nantinya usulan ini akan kita bahas secara bersama di DPRD Kota Pekanbaru untuk menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pekanbaru yang nantinya akan kita bahas dengan Pemerintah Kota Pekanbaru. Mudah-mudahan usalan ini tercapai," pungkasnya. [red]

