Bahas Kasus Bullying, Kak Seto & LPA Kunjungi Mapolda Riau

Bahas Kasus Bullying, Kak Seto & LPA Kunjungi Mapolda Riau

GELAR PERTEMUAN - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan jajarannya menggelar pertemuan membahas kasus kekerasan terhadap anak di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Rabu (13/11/19) pagi | Beritariau.com2019

Beritariau.com Pekanbaru - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengunjungi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Rabu (13/11/19) pagi.

Kedatangan lembaga yang konsen di bidang perlindungan anak ini, guna membahas banyaknya kasus kekerasan terhadap anak terutama terhadap kasus bullying atau perundungan yang terjadi akhir-akhir ini di Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru.

Kunjungan LPAI ini diketuai oleh Seto Mulyadi atau biasa dipanggil kak seto di dampingi oleh anggotanya Reza Indragiri serta jajaran LPAI Riau, LPAI Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Dinas Sosial Provinsi Riau serta lainnya. Kunjungan ini langsung disambut oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan dan jajaran.

Sebelum membahas, kak Seto dalam pertemuannya itu memperkenalkan LPAI yang berdiri tahun 1998. Kini LPAI genap berusia 21 tahun. Dulunya LPAI bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang berdiri dibawah Kementerian Sosial (Kemensos). 

Seiring berjalannya waktu, KPAI kembali ke nama awal menjadi LPAI. Dalam perjalanannya, LPAI mempunyai struktur dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Indonesia.

Dalam penyampiannya di depan Wakapolda Riau, Kak Seto mengaku sangat prihatin atas kondisi banyaknya laporan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi akhir-akhir ini di Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru

"Jujur kami memberi empati guru-guru yang mengajar, mungkin mereka stres terhadap kurikulum pembelajaran yang baru saat ini. Tapi harusnya tidak melakukan tindakan kekerasan. Kami menyesalkan adanya pembiaran terhadap kasus bullying," ucap kak seto.

Ungkapan ini dia katakan usai melakukan kunjungan di rumah orang tua korban MFA (14) yang berada di Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Rejosari, Pekabaru, Selasa (12/11/19) kemarin. 

MFA diduga menjadi korban tindak kekerasan terhadap rekan satu kelasnya MR (16) saat terjadinya proses belajar mengajar pada mata pelajaran Seni Budaya (SBY).

"Kejadian anak dibenturkan dengan lutut hingga hidungnya mengalami patah saat ada guru di dalam kelas dan guru bermain HP sangat kita sayangkan. Pembiaran ini harusnya dapat tindakan tegas," pinta Kak Seto.

Menurutnya, siapapun itu tidak dibenarkan adanya tindakan pembiaran. Karena ini merupakan tindakan pidana dan tidak dapat ditolerir keberadaanya.

"Kami belum jumpa dengan Kadisdik Pekanbaru. Karena beliau tidak hadir pada hari ini. LPAI berencana akan memberikan pelatihan dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Bagaimana anak diberikan kekuatan cinta dan kasih sayang," jelasnya.

Sementara itu, Ketua LPAI Provinsi Riau, Ester Yuliani, mengatakan, kasus dugaan bullying yang terjadi di SMP Negeri 38 Kota Pekanbaru, merupakan satu kasus yang menjadi perhatian dari pihaknya.

Saat kasus ini mencuat ke permukaan, Ester di depan Wakapolda Riau mengatakan bahwa dirinya dalam penanganan kasus kekerasan anak mengaku tidak pernah dipanggil dan diajak untuk berkoordinasi.

"Setelah kasus ini dilaporkan, kami bertanya kenapa kami tidak dilibatkan dalam memberikan saran dan masukan bersama untuk permasalahan anak. Saya berharap kita selalu bersama jangan kita di ditinggalkan dalam penanganan kasus ini biar kita juga tahu perkembangan," ungkap Ester.

Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Pekanbaru, Laurentia Wahyu, menjelaskan, dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, pihaknya semaksimal mungkin akan membantu melakukan pendampingan.

Psikolog anak ini berpandangan, kasus bullying atau perundungan terjadi karena adanya dugaan pola asuh yang salah dari orang tua anak maupun minimnya pengawasan.

"Karena adanya perubahan zaman, kita sebagai orang tua harusnya melakukan survey terhadap perkembangan anak kita. Saat ini orang tua dan sekolah tidak paham akan perannya. Termasuk kasus bullying ini kita akan lakukan pendampingan terhadal korban ataupun pelakunya," pungkasnya. [bam]