Wujudkan Zona Integritas, Bea Cukai Pekanbaru Laksanakan Reformasi Birokrasi

PENANDATANGANAN - penandatanganan piagam pencanangan oleh Kepala KPPBC Pekanbaru, Prijo Andono serta Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Kepala KPPN Pekanbaru, Kepala KPKNL Pekanbaru dan Kepala KPP Pekanbaru Tampan | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Dalam rangka mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pekanbaru, menggelar acara pencanangan pembangunan, di Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Selasa (12/11/19).
Kepala KPPBC Pekanbaru, Prijo Andono, dalam sambutannya mengatakan, acara bertajuk 'pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani' ini, sebagai tindaklanjut keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.
"Reformasi birokrasi ini merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien," Kata Prijo, dalam sambutannya.
Dijelaskannya lebih jauh, pelaksanaan aturan ini untuk menghadapi banyaknya persoalan yang terjadi di tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN). Diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktik KKN serta lemahnya sistem pengawasan.
"Untuk itu perlu dilakukan program reformasi birokrasi ini pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas. Acara ini merupakan bentuk komitmen KPPBC Pekanbaru khususnya dan Kementerian Keuangan umumnya dalam memerangi korupsi," ungkapnya.
Pelaksanaan ini katanya, sejalan dengan fungsi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yakni mewujudkan iklim usaha dan investasi yang kondusif dengan memperlancar logistik impor dan ekspor melalui penyederhanaan prosedur kepabeanan dan cukai dalam menerapkan sistem manajemen risiko yang handal.
"Hal ini juga merupakan langkah untuk dapat mengoptimalkan penerimaan negara dalam bentuk Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai guna menunjang pembangunan nasional," paparnya.
Acara tersebut dihadiri oleh pihak dari pemerintahan, aparat penegak hukum dan para pengguna jasa di lingkungan KPPBC Pekanbaru.
Dalam acara itu juga dilakukan Memorandum of Understanding (Mou) penandatanganan piagam pencanangan oleh Kepala KPPBC Pekanbaru, Prijo Andono serta Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Kepala KPPN Pekanbaru, Kepala KPKNL Pekanbaru dan Kepala KPP Pekanbaru Tampan. [red]

