Ditahan di Sel Berbeda
Pembagian Rampasan Tak Rata, Tiga Penjambret Berkelahi di Sel

3 Pelaku Jambret yang Tewaskan Mulyono di Jalan Sudirman Pekanbaru Akhrinya Diringkus Polresta Pekanbaru | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Gara-gara pembagian tak rata, Edison Purba (29) salah seorang pelaku penjambretan yang menewaskan Mulyono (58), berkelahi dengan dua rekannya yang mendapat bagian paling banyak di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru.
Akibatnya, mereka dipisahkan dan ditempatkan dalam sel yang berbeda.
Edison Purba protes karena pembagian tak rata dan berujung pada perkelahian dengan dua temannya sesama perampok itu.
"Saat ini, Edison dipindahkan ke sel Mapolsek Pekanbaru Kota, untuk tersangka Amin Fauzi (37) diinapkan di sel Mapolsek Senapelan dan Monang Simanjuntak (34) diinapkan di sel Mapolresta Pekanbaru," ujar Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, Jumat (31/10/14).
Semenjak Kamis (30/10/14) kemarin, mereka tak henti berkelahi mempermasalahkan uang rampasan. Edison protes tak mendapatkan bagian karena uang ratusan juta masih di tangan tersangka yang masih buron, yakni Yusuf Palembang.
Hingga kini, anggota Polresta Pekanbaru masih mengejar Yusuf Palembang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari hasil pemeriksaan sementara, jaket korban yang berisikan uang Rp 300 juta itu dilarikan oleh DPO yang disebut penjahat yang sering keluar-masuk penjara itu.
"Kita masih memburu DPO dan beberapa barang bukti yang belum ditemukan," kata Hariwiawan.
Atas perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan kematian terhadap korbannya, ketiga tersangka ini dikenakan ke Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, empat perampok itu merampas uang senilai Rp300 juta dari Jaket Mulyono saat melintas di Jalan Sudirman, Senin (27/10) lalu.
Mulyono tewas mengenaskan dengan cucuran darah segar dari kepalanya, dikarenakan terjatuh akibat terjadi aksi tarik menarik antara korban dengan pelaku, hingga kepalanya pecah terbentur aspal. [Pan]

