Kasus Suap Annas Maamun
KPK Periksa Lagi Karyawan PT Duta Palma Nusantara

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan PT Duta Palma Nusantara (DPN) atas dugaan kasus suap lahan di Riau dengan tersangka Gubernur Riau Non Aktif Annas Maamun. Humas perusahaan pekebunan sawit itu pun ikut diperiksa KPK, Kamis (30/10/14) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru.
Pantauan di SPN, seorang Humas PT Duta Palma bersama tiga orang rekannya turut diperiksa penyidik KPK. Mereka datang memenuhi pangilan penyidik sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan mobil Ford Everest BM 1806 QA.
Humas bertubuh gemuk kecil mengenakan baju batik coklat ini terpantau baru masuk ke dalam ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, tiga staf Duta Palma satu di antaranya merupakan perempuan juga hadir kemudian dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Selang belasan menit diperiksa, Humas Duta Palma itu dua kali keluar ruang pemeriksaan untuk mencari toilet.
Bahkan beberapa jam kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, Humas itu kembali keluar ruang pemeriksaan untuk ke toilet. Petinggi Duta Palma ini termasuk istimewa, karena menggunakan toilet yang berada di ruang kerja Kepala SPN.
"Tidak tahu, tidak tahu," jawabnya saat ditanyai sejumlah wartawan terkait pemeriksaan terhadap dirinya, sambil terus berjalan cepat masuk kembali ke ruang pemeriksaan.
Beberapa menit kemudian, seorang staf laki-laki PT Duta Palma tampak keluar dari ruang pemeriksaan. Saat ditanyakan apakah benar ia dan dua orang yang menjalani pemeriksaan merupakan karyawan Duta Palma. Meski tak mengucapkannya, pria itu ketika ditanyakan menganggukkan kepala.
Pemeriksaan terhadap pihak PT DPN oleh penyidik KPK ini termasuk rutin. Beberapa hari sebelumnya, diketahui Big Bos perusahaan ini juga turut diperiksa. [Baca : Diperiksa KPK, Big Bos PT Duta Palma Surya Darmadi Lari Terbirit-birit]
Kemudian, pada Rabu (29/10/14), empat staf mereka juga menjalani pemeriksaan dan hari ini, Kamis (30/10/14) giliran Humas PT DPN ini dan tiga rekannya diperiksa.
Dari rutinnya pihak DPN ini diperiksa, kuat dugaan perusahaan perkebunan sawit itu sangat berkaitan dengan dugaan kasus suap lahan yang menjerat Gubri nonaktif Annas Maamun dan Gulat Manurung yang ditetapkan sebagai tersangka. [Pan]

