Tiga Pelaku Melarikan Diri
Puluhan Minyak Mentah PT Chevron Kerap Dijajal Maling, 4 Pelaku Lobangi Pipa

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Minyak mentah milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kembali dijajal maling. Setelah kemarin terungkap di Bengkalis [Baca : Chevron Kebobolan, 27 Ton Minyak Mentah Disikat Maling], kini 4 pelaku kepergok saat akan mencuri minyak mentah milik PT CPI di Dumai.
Mereka dipergoki tim patroli saat tengah menyuling minyak pada pipa penyaluran, Rabu (29/10/14) dini hari. Satu diantaranya berhasil ditangkap bernama Zulfikar (24), sementara tiga orang lainnya kabur melarikan diri.
Saat dipergoki, keempatnya sedang melakukan pencurian minyak mentah pada pipa aliran milik PT CPI di Kilometer 11 Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan, Rabu (28/10/14) dinihari sekitar pukul 04.45 Wib. Saat itu, Zulfikar bertugas sebagai supir truk pembawa hasil curian.
Kasus ini terungkap saat 2 orang anggota Satuan Sabhara Polres Dumai sedang melakukan tugas pengamanan bersama dengan security PT CPI. Saat tepat di TKP, anggota melihat 4 Orang Tak Dikenal (OTK) dengan aktivitas yang mencurigakan. Diduga, mereka sedang mencuri minyak mentah milik PT CPI. Diperkirakan, sebanyak 20 ton minyak mentah siap digondol.
"Modusnya, mereka merusak dan melobangi pipa minyak. Lalu disalurkan dengan selang menuju ke dalam mobil Truk Tangki yang digunakan pelaku dengan nomor polisi BK-9049-DY," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Rabu, (29/10/14) siang.
Melihat aktivitas itu, kata Guntur, anggota langsung bertindak. "Anggota dan security segera menangkap dan berhasil mengamankan seorang pelaku Z, sedangkan tiga OTK lainnya melarikan diri ke dalam semak-semak," lanjutnya.
Selanjutnya, anggota melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri ini, tapi berhasil lolos.
"Yang seorang ini diketahui sebagai supir warga Dusun II A Sei Silau Timur, Kabupaten Asahan Sumut. Jika terbukti pelaku bisa dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), terhadap minyak mentah milik PT Chevron di Dumai," terang Guntur.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 1 unit mobil truk tangki berisi minyak mentah yang diperkirakan berisi sebanyak 20 ton, 1 unit Sepeda motor Honda Revo, serta 1 buah selang dengan panjang sekitar 20 meter, yang diduga digunakan pelaku dalam menyalin minyak ke dalam mobil tangki.

Pelaku yang bertugas menjadi supir truk ini beserta barang bukti, selanjutnya digiring ke Mapolres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara, anggota juga sudah melakukan olah TKP didampingi pihak PT CPI untuk mengukur berat massa minyak mentah.
"Kita juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lain yang melarikan diri serta melakukan penyelidikan," tambah Guntur. [Pan]

