Kajati dan Bupati Kampar Dituding Kongkalikong

"Jefry Noer, Eva Yuliana, Jery Vermata dan Rachmat Juniardo, Kok Blum Tersangka?"

"Jefry Noer, Eva Yuliana, Jery Vermata dan Rachmat Juniardo, Kok Blum Tersangka?"

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Puluhan masyarakat Kampar bersama LSM Penjara berunjukrasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (29/10/14). Mereka mendesak Kepala Kejati Riau Setya Untung Mulyadi MH untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Bupati Kampar, Jefry Noer pada sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kampar.

Mereka menilai, terkait sejumlah kasus yang kini ditangani Kejati Riau itu, ada dugaan kongkalikong. Pasalnya, nama Bupati Kampar Jefry Noer kerap disebut para saksi yang diperiksa baik oleh jaksa maupun saat sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, namun tak pernah dijerat.

Ketua LSM Penjara Riau, Sunardi dalam orasinya mengatakan, Kejati Riau telah melakukan praktik tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi di BPR Sarimadu. Dimana, dalam kasus plesiran ke Eropa itu, Dirut BPR Sari Madu, M Syafri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara, Bupati Kampar (Jefry Noer) beserta istri (Eva Yuliana) dan dua anaknya Jery Vermata dan Rachmat Jevary Juniardo, sampai sekarang belum juga ditetapkan sebagai tersangka," ujar Sunardi.

Eva Yuliana merupakan anggota DPRD Riau dari partai Demokrat, sedangkan Rachmat Jevary Juniardo itu adalah anggota DPRD Kampar yang juga dari partai Demokrat. Keluarga pejabat ini senantiasa lolos dari kasus hukum yang kerap disangkutpautkan oleh para saksi yang diperiksa.

Selain itu, Sunardi juga menyinggung soal dugaan korupsi baju koko di Pemkab Kampar. Dalam kasus ini, dua tersangka sudah ditetapkan. Yakni, Asril Jasda yang merupakan kepala Badan Kepegawaian Daerah, dan Firdaus selaku pihak swasta dari CV Mulya Raya Mandiri yang juga Bendahara Partai Golkar Kabupaten Kampar.

Asril Jasda yang pada saat pelaksanaan proyek pengadaan baju koko, menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Data Elektronik Setdakab Kampar.

Bahkan, Asril Jasda kini diberi jabatan strategis sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Kampar meski berstatus tersangka.

Pengangkatan Asril Jasda menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kampar sempat menuai protes.

Asril dilantik bersama empat pejabat lain di Aula Perkantoran Bupati Kampar, 30 September 2013. Asril sebelumnya menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Kampar. Posisi Asril Jasda digantikan oleh Nurbit.

Namun, penyidik kejaksaan juga belum mengusut dugaan keterlibatan Jefry Noer dalam kasus itu. "Pak Kajati, masyarakat ini siap jadi saksi," teriak Sunardi.

Menanggapi para pengunjuk rasa, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan mengatakan, seluruh aspirasi masyarakat ini akan disampaikan ke pimpinan.

"Kasus BPR Sari Madu sudah kita tangani dan sudah ada terdakwanya yang dihukum. Jadi sekarang kita masih menunggu putusan dari Pengadilan Tinggi (PT)," ujar Mukhzan. [Pan]

Tags :# korupsi