Kasus Suap Annas Maamun

Andi Rahman, Wan Amir Firdaus dan Supir Annas Maamun Diperiksa KPK

Andi Rahman, Wan Amir Firdaus dan Supir Annas Maamun Diperiksa KPK

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara yang mengakibatkan Gubernur Riau non aktif Annas Maamun menjadi tersangka. Kali ini, giliran Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi (Andi) Rahman, Assisten II Setdaprov Riau Wan Amir Firdaus dan Supir Annas Maamun bernama Dhani.

Pantauan di lapangan, ketiganya diperiksa KPK di ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) jalan Pattimura Pekanbaru Senin (27/10/14) sekitar pukul 10.00 WIB, sebagai saksi untuk Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun dan Gulat Manurung diperiksa oleh penyidik KPK.

Saat tengah menjalani pemeriksaan, Plt Gubri Andi Rahman izin keluar ruangan untuk buang air kecil sampai dua kali. Mantan anggota komisi VII DPR RI tersebut hanya tersenyum di hadapan awak media, tanpa mengeluarkan satu kata pun.

Plt Gubri didampingi Karo Umum Setdaprov Riau, Doni Aprialdi, setelah pemeriksaan yang lebih kurang 5 jam itu, Andi Rahman yang sempat diisukan terlibat kasus SKK Migas yang menetapkan Sutan Batoegana sebagai tersangka itu mengatakan pemeriksaan dirinya hanya sebagai saksi Gubernur Riau, H Annas Maamun terkait alih fungsi lahan.

Ia mengaku, sebanyak 15 pertanyaan yang dicecar penyidik kepada dirinya. "Semuanya seputar alih fungsi lahan saja, saya lupa apa saja tadi," ujar Andi.

Sementara itu, Assiten II Setdaprov Riau, Wan Amir Firdaus yang hanya 2 jam diperiksa mengatakan, dirinya dimintai keterangan terkait alih fungsi lahan di Kuansing yang menjerat Gubri non aktif Annas Maamun dan pengusaha sawit Gulat Manurung.

"Biasalah, ditanya soal alih fungsi lahan. Bagaimana prosedur dan mekanismenya seperti apa," ujar Wan Amir. Selain itu, kata Wan Amir, ada 10 pertanyaan yang dilontarkan KPK kepada dirinya, termasuk pertanyaan soal kepribadiannya.

"Lebih kurang 2,5 jam diperiksa tadi, sebagai saksi dua tersangka terkait alih fungsi lahan. Soal saya akan diperiksa lagi belum tau, kalau bisa jangan," pungkas Wan Amir. [pan]

Tags :# korupsi