Kasus Suap Annas Maamun
Tiga Karyawan PT Duta Palma Nusantara Diperiksa KPK

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi terkait dugaan suap yang diterima Gubernur Riau non aktif Annas Maamun dari pengusaha sawit Gulat Manurung dalam kasus alih fungsi lahan dan ijon proyek.
Hari ini Kamis (23/10), 3 petinggi PT Duta Palma Nusantara (DPN) dipanggil, selain itu mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau Zulkifli Yusuf dan Kepala Dinas Perkebunan Zulher turut dicerca KPK.
Informasi yang dirangkum, ketiga petinggi PT DPN itu diantaranya dua orang pria, dan seorang wanita. Mereka mendatangi ruang Catur Prasetya di Sekolah Polisi Nasional (SPN) Jalan Patimura Pekanbaru sekitar pukul 09.10 Wib.
Mereka diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap alih fungsi lahan dan ijon proyek di Riau, yang akhirnya Annas Maamun dan Gulat Manurung ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum tahu terkait kasus apa. Saya dipanggil, lalu saya datang untuk memberikan keterangan yang saya tahu," ujar Zulkifli sambil melangkah masuk menujung ruang pemeriksaan.
Menurut informasi dari KPK, Zulkifli Yusuf dan kepala Dinas Perkebunan Riau Zulher, dijadwalkan dipanggil penyidik untuk hadir pada Rabu (22/10), namun yang bersangkutan baru hadir hari ini.
"Keduanya berhalangan hadir kemarin, dan sudah koordinasi dengan penyidik, hari ini mungkin datang," ujar salah seorang anggota KPK di SPN.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK sempat menggeledah Markas Besar Operasi PT Duta Palma di Pekanbaru. Kuat dugaan, PT Duta Palma terlibat dalam kasus suap itu dimana beberapa asal dana suap diduga dari perusahaan itu. [Baca : KPK Mengendus Asal Dana Suap Annas Maamun dari PT Duta Palma] [red/pan]

