Beugh ! Ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Diduga Fiktif

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Batang Cenaku terhadap Koperasi Unit Desa (KUD) Rahaya Makmur Desa Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), hingga kini masih dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat.
Kasus yang merugikan negara senilai Rp 2 Milyar ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.
Informasi yang dirangkum Rabu (22/10/14), selain kasus KUR fiktif BRI Unit Batang Cenaku dengan KUD Rahayu Makmur, Kejaksaan Negeri Rengat juga sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kredit komersial fiktif KUD Rahayu Makmur dengan Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp 4 Milyar.
Kepala Kejari Rengat, Teuku Rahman mengatakan, dari tiga tersangka yang telah ditetapkan Kejari Rengat, dua diantaranya merupakan mantan karyawan BRI, masing-masing inisial IJ dan RS.
"IJ merupakan mantan Kepala BRI Unit Batang Cenaku dan RS merupakan mantan mantri BRI Unit Batang Cenaku. Sedangkan satu tersangka lagi adalah Mantan Ketua KUD Rahayu Makmur berinisial SI," kata Teuku Rahman.
Sedangkan terkait kasus kredit komersial fiktif KUD Rahayu Makmur dengan BNI Rengat senilai Rp4 Milyar, pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyelidikan dan belum sampai kepada penyidikan. "Kredit komersial KUD Rahayu Makmur ini masih diselidiki," jelasnya. [Pan]

