Kasus Suap Annas Maamun

Diperiksa KPK, Kepala Perpustakaan Riau Chairul Rizky Irit Bicara

Diperiksa KPK, Kepala Perpustakaan Riau Chairul Rizky Irit Bicara

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Pemerintahan provinsi Riau, Chairul Rizky yang juga diperiksa terkait kasus suap Annas Maamun oleh penyidik KPK di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, irit bicara saat istirahat dalam pemeriksaan itu, Rabu (22/10/14).

"Tak ada, hanya pemeriksaan administrasi saja," ujar Rizky sambil masuk ke ruangan Catur Prasetya saat kembali dari sholat Zuhur di Mushollah SPN.

Saat ditanya keterkaitan dugaan suap Gubernur Riau (Gubri) Annas Maamun, Rizky hanya diam dan meninggalkan wartawan yang mewawancarainya.

Perlu diketahui, Chairul Rizky diperiksa KPK terkait dugaan suap Annas Maamun sebesar Rp 2 Miliar dari pengusaha sawit Gulat Manurung yang juga seorang dosen di Universitas Riau (UR).

Selain Rizky, KPK juga memeriksa Fuadilazi selaku Kepala Bagian Protokol Setdaprov Riau, Firman selaku ajudan Gubri, Viko selaku staf protokoler, Said Putra selaku Staf protokeler, dan Taufik yang juga staf protokoler Setdaprov Riau.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Annas Maamun dan Gulat Manurung sebagai tersangka dalam dugaan korupsi alih fungsi lahan, keduanya tertangkap tangan di Cibubur beserta barang bukti uang tunai SGD 156 ribu dan Rp 500 juta. Kalau dikurskan ke rupiah nilainya Rp 2 miliar.

Selain terkait peralihan lahan, tujuan pemberian uang itu sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. Sebab pada saat penangkapan, KPK mendapatkan daftar beberapa proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau.

Annas Maamun disangka ‎sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [Pan]

Tags :# korupsi