Didominasi Tindakan Melanggar Aturan

27 Orang Tewas di Jalan Lintas Riau Selama Ramadhan

Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, mencatat dalam rentang waktu 15 hari, sejak 29 Juni -  13 Juli 2014, ada 100 jiwa yang menjadi korban dari 57 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Riau selama Ramadhan.

Dari 100 korban Lakalantas tersebut, 27 Jiwa diantaranya korban meninggal dunia. Sementara untuk korban dengan kondisi luka berat terdata sebanyak 24 jiwa, dan 49 Jiwa lainya  mengalami luka ringan.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Eri Safari, Selasa (15/07/2014) mengatakan, faktor utama penyebab kecelakaan di Riau mayoritas disebabkan akibat kelalaian pengguna kendaraan yang didominasi oleh pengendara sepeda motor.

"Kebanyakan pengendara melakukan pelanggaran dijalan raya, seperti pengemudi yang memacu kecepatan kendaraannya yang tidak sesuai rambu-rambu lalu lintas, ugal-ugalan dengan menyalip kendaraan lain serta juga disebabkan kondisi yang tidak mendukung dari pengemudi itu sendiri," kata Eri.

Tak hanya itu, infrastruktur jalan raya juga menjadi peranan penting penyebab terjadinya Lakalantas. Menurut Eri, dari kasus yang ditangani Ditlantas Polda Riau, kecelakaan dipicu faktor kerusakan jalan raya yang banyak terjadi dibeberapa titik pada jalan lintas yang ada di Riau.

"Ada juga disebabkan oleh faktor jalan yang rusak, seperti jalan berlubang dan sebagainya. Satu kasus baru-baru ini terjadi di kabupaten Rohul, akibat menghindari jalan berlubang truk bertabrakan dengan Minibus," terang Eri.

Menanggapi penyebab kecelakaan yang dipicu buruknya kondisi jalan raya di Riau, pihak Kepolisian sudah melaksanakan dua kali rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Riau selaku pihak terkait guna membahas perbaikan jalan yang rusak, termasuk tentang jalan lintas di Riau, apalagi saat ini mendekati masa arus mudik lebaran.

Sementara itu, untuk jumlah kasus Lakalantas tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru yakni sebanyak 27 kasus, disusul oleh Kabupaten Siak sebanyak 24 kasus, dan terakhir diwilayah hukum Polres Pelalawan sebanyak 6 kasus.

"Tiga kabupaten/kota ini, merupakan wilayah dengan jumlah kasus tertinggi. Sementara untuk kabupaten/kota lainya selama Ramadhan, rata-rata jumlahnya kasusnya antara Satu sampai Tiga kasus," pungkas Eri. [pan]