Proses Laporan Dugaan Kecurangan Dari Warga

Sidak Sejumlah SPBU, Disperindag Pekanbaru Periksa Meteran

Sidak Sejumlah SPBU, Disperindag Pekanbaru Periksa Meteran

Pegawai Disperindag Memeriksa Meteran (Tera) Salah Satu SPBU | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kota Pekanbaru, melakukan tera ulang sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) karena laporan dari warga adanya dugaan kecurangan.

"Kami mendadak saja datangi SPBU, kemudian menera ulang agar komsumen tidak dirugikan," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pemkot Pekanbaru, Masirba Sulaiman di Pekanbaru, Selasa (15/07/2014).

Dia mengatakan para konsumen agar dapat menjalin kerja sama dengan pihaknya apabila ada kecurangan dalam takaran pembelian BBM untuk segera melaporkan.

Belakangan ini warga penguna kendaraan sering mengeluh bila membeli BBM di SPBU karena takaran sering berkurang, maka untuk mengantisipasi masalah itu diperlukan tera ulang.

Pihak Disperindag melakukan tera ulang itu sepekan jelang Lebaran agar pemudik dan warga tidak dirugikan bila membeli BBM.

Namun sejumlah SPBU akan dipantau dan dicek menyangkut takaran penjualan BBM supaya tidak merugikan konsumen.

Bahkan pihaknya juga menindaklanjuti adanya laporan beberapa warga bahwa takaran sebuah SPBU merugikan dan tidak sesuai dengan semestinya.

"BBM yang dibeli warga di SPBU itu harus sesuai takaran liter tidak boleh berkurang," katanya.

Upaya tera ulang juga dilakukan pada SPBU yang berada di jalur mudik Lebaran seperti di kawasan Selatan, Marpoyan Damai, Bukit Raya dan di Utara seperti di Rumbai dan Rumbai Pesisir.

Dia menambahkan pihaknya tidak memberitahukan kepada pemilik SPBU menyangkut pelaksanaan tera ulang itu, melainkan datang secara langsung  supaya tidak menganggu kegiatan dan operasional penjualan BBM. [man/ant]